MATA INDONESIA, JAKARTA-Masa pandemi covid-19 membuat semuanya berubah, tidak lagi ada kumpul-kumpul dan bertatap muka untuk kegiatan apapun, semua dilakukan secara online.
Nah, Korlantas Polri membuat layanan pengesahan STNK secara daring atau online.
“Merespon pandemi covid-19, STNK kita bikin secara daring, dan merupakan program Presisi bapak Kapolri, tren internet of things, evaluasi program terdahulu tentang fitur identifikasi dan keamanan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam Rapim TNI Polri 2021 di Mabes Polri, Rabu 17 Februari 2021.
Istiono menyebut, layanan pengesahan STNK secara online diluncurkan pada 21 Mei 2021.Proses pengajuannya pun menyerupai perpanjangan SIM online, dengan mengunduh aplikasi perpanjangan, mengisi data diri, hingga melakukan pembayaran melalui bank.
“Samsat digital nasional ini fungsinya sebagai sarana pengesahan STNK. Alur sama juga unduh aplikasi sampai validasi sampai pengesahan alur pembayaran STNK,” katanya.
Istiono meminta para Kapolda untuk dapat menyesuaikan dan menyiapkan layanan pengesahan STNK secara online tersebut. Salah satunya dengan memonitor kesiapan Samsat online, juga terkait dengan Dispenda dan Jasa Raharja.
“Karena kalau SIM ini wilayah kita, kalau Samsat sudah teregistrasi dengan 3 lembaga ini,” katanya.