MATA INDONESIA, DOHA – Qatar akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Bagi yang ingin nonton langsung, ada syarat yang ditetapkan pemerintah setempat.
Piala Dunia 2022 akan digelar pada 21 November hingga 18 Desember. Fans negara-negara yang bertanding pasti akan berdatangan ke negara Timur Tengah itu.
Perdana Menteri Sheikh Khalid bin Khalifa bin Abdulaziz Al Thani mengatakan, hanya mereka yang sudah divaksinasi lengkap boleh datang ke Qatar untuk menonton langsung Piala Dunia 2022.
Qatar sedang berusaha mendatangkan 1 juta dosis vaksin Covid-19 untuk mereka yang akan datang untuk Piala Dunia 2022.
“Kami saat ini sedang bernegosiasi dengan sebuah perusahaan untuk menyediakan satu juta dosis vaksin Covid-19 untuk mengimunisasi dan memvaksinasi beberapa dari mereka yang datang ke Qatar,” ujarnya, dikutip dari Sky Sports, Senin 21 Juni 2021.
Sebelumnya, pejabat Qatar mengatakan mereka berharap turnamen empat tahunan itu bebas virus corona dan berencana untuk menyediakan vaksinasi bagi peserta yang belum diimunisasi.
Qatar memvaksinasi warganya dengan menggunakan vaksin Pfizer dan Moderna. Sudah lebih dari 2,8 juta vaksinasi diberikan atau lebih dari 50,8 persen populasi.
Persiapan Qatar menjadi tuan rumah sudah 90 persen. Sejumlah besar stadion telah selesai dan pekerjaan dilanjutkan pada tiga stadion termasuk Stadion Lusail, yang akan menjadi tuan rumah pertandingan final Piala Dunia 2022.
Belum diketahui bagaimana regulasi jumlah penonton di Piala Dunia 2022. Di Piala Eropa 2020, sejumlah sengara menerapkan 20 persen penonton boleh hadir di stadion, sementara Budapest menjadi satu-satunya tuan rumah yang memperbolehkan stadion diisi penuh.