MATA INDONESIA, JAKARTA – Semakin menigkatnya kasus positif Covid19 di DKI Jakarta membuat Kantor Presiden mengetatkan protokol kesehatan terhadap tamu Istana Kepresiden dengan mewajibkan mereka negatif berdasarkan hasil swab test atau tes usap sebelum bertemu.
Pada saat pertemuan mereka yang menjadi tamu Presiden akan dilakukan rapid test. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid19 di Istana.
“Protokol kesehatan juga diterapkan pada sarana dan prasarana di lingkungan Istana, misalnya dengan menjaga jarak antarkursi, serta antara kursi tamu dengan kursi Presiden sejauh kurang lebih 2-2,5 meter,” ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Senin 3 Agustus 2020.
Di meja oval tempat Presiden biasa menerima tamu pun akan ditambahkan pembatas berupa kaca akrilik.
Di samping itu, Heru menjelaskan, jendela ruangan di Istana akan dibuka secara rutin sehingga sirkulasi udara lancar dan tetap segar.
Protokol yang tetap harus dilaksanakan adalah menggunakan masker, cuci tangan, dan tetap masuk ke tabung disinfektan sehingga semuanya terjamin protokol kesehatan di Istana.