MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat, khususnya pemuda, di tanah Papua harus waspada agar tidak tergiring dalam kepentingan pribadi ataupun oknum tertentu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Gubernur Lukas Enembe.
Hal itu diungkapkan mantan aktivis mahasiswa Universitas Cendrawasih (Uncen), Erik Makabori yang dikutip Minggu 9 Oktober 2022.
“Berkaitan dengan kasus korupsi, seharusnya sudah kewenangan negara untuk melakukan proses hukum,” kata Erik Makabori, Jumat 7 Oktober 2022.
Dia menegaskan hukum harus tetap menjadi garda depan dalam menyelesaikan permasalahan di Indonesia.
Erik mengingatkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe adalah tanggung jawab negara, pemerintah harus bijak dan berkomitmen untuk memberantas koruptor di tanah Papua.
Selain kasus Lukas Enembe, kata Erik, pejabat daerah Papua lainnya yang melakukan korupsi juga diberikan efek jera.
Dia bahkan menegaskan agar pemerintah harus tegas mengadili semua pejabat di Papua yang terlibat kasus korupsi agar provinsi ini dapat menjadi daerah yang maju.
Sebelumnya, KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022.
Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.