Masyarakat Nduga Diminta Tak Terpancing Isu Bohong Soal Pembunuhan dan Mutilasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, NDUGA – Penjabat (Pj) Bupati Nduga, Namia Gwijangge meminta masyarakat tidak terpancing isu soal pembunuhan dan mutilasi empat warganya di Timika, Papua.

“Diharapkan tidak ada gerakan tambahan masyarakat atas kejadian pembunuhan yang terjadi di Timika. Kasus sudah ditangani, saya bersama Bapak Kapolres, Bapak Dandim terus mengawal kasus tersebut. Jadi masyarakat tidak usah terpancing isu isu bohong yang berkembang, mari kita sama sama jaga Kabupaten Nduga agar tetan aman,” ujar Namia, Senin 5 September 2022.

Saat ini, Polres Mimika dan Dirkrimum Polda Papua sedang mengungkap motif tersangka melakukan pembunuhan dan memutilasi empat korban yang dibuang ke sungai di Kampung Pigapu, Distrik Wania.

Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani mengatakan para tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dan pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 dan 365 KUHP.

Identitas keempat korban tersebut adalah Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Irian Nirigi dan Atis Tini. Namun hanya dua yang dimutilasi yaitu Arnold dan Leman.

Saat ini Polda Papua telah menetapkan 10 tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Dari 10 orang itu, enam di antaranya diamankan Sub Denpom karena berstatus anggota TNI dan seorang lagi masih buron.

Kejadian itu berawal dari rekayasa transaksi senjata yang berujung pembunuhan dan pelaku mengambil uang senilai Rp 250 juta pada 22 Agustus 2022.

Maka, penyidik polisi menyatakan peristiwa itu adalah sebuah perampokan karena transaksi tidak pernah terjadi.

Reporter: Alfin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Semangat Satu Darah Indonesia Dinilai Penting

Mata Indonesia, Yogyakarta - Puluhan warga DIY berkumpul di Waduk Sermo untuk menyuarakan cinta tanah air. Acara ini dibuat untuk seluruh anak rantau yang berada di DIY agar lebih cinta akan keberagaman yang ada di NKRI.
- Advertisement -

Baca berita yang ini