MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah dihukum larangan tanding satu laga karena terbukti menghina wasit saat AC Milan membantai Parma akhir pekan lalu, kini Zlatan Ibrahimovic tersandung kasus baru yang jauh lebih berat.
Penyerang veteran asal Swedia itu terancam tidak bisa merumput selama tiga tahun, karena diduga memiliki sejumlah saham di perusahaan taruhan atau judi.
Mengutip Calciomercato, Rabu 14 April 2021, Ibra disebut-sebut punya 10 persen saham di perusahaan taruhan Berthard.com.
Tentu saja, kepemilikan saham tersebut, melanggar kode etik FIFA dan UEFA, yang jelas melarang pemain terlibat di pusaran perusahaan judi atau sejenisnya.
Apalagi, baru-baru ini CEO Berthard.com, Erik Skarp telah mengonfirmasi bahwa Ibra benar memiliki saham di Gameday Group PLC.
Sesuai peraturan, Ibrahimovic dapat diskors dari sepak bola dan akan berlaku untuk semua kompetisi UEFA dan FIFA, termasuk kualifikasi Piala Dunia dan turnamen Eropa mana pun yang diikuti Milan.
Sesuai aturan, Ibrahimovic dapat diskors dari sepak bola dan akan berlaku untuk semua kompetisi UEFA dan FIFA, termasuk kualifikasi Piala Dunia dan turnamen Eropa mana pun yang diikuti Milan.
Itu belum termasuk denda sekitar 100 ribu euro dan ancaman hukuman maksimal larangan tanding selama tiga tahun.