Masuk Kerja di Hari Pencoblosan, Perusahaan Wajib Berikan Uang Lembur!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Memang tidak ada kewajiban dari pemerintah bagi perusahaan meliburkan karyawannya saat Pemilu 17 April besok. Perusahaan tetap boleh mempekerjakan anak buahnya tapi harus memberikan waktu untuk mencoblos.

Menurut Kasubdit Pengawasan Norma Waktu Kerja, Waktu Istirahat, dan Pengupahan Kemenaker Franky Watratan, karyawan yang tetap bekerja saat Pemilu 17 April harus mendapatkan hak upah lembur. Pasalnya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019, pemilu 17 April dihitung sebagai hari libur nasional.

“Itu dianggap sebagai hari libur nasional. Berarti ketika dipekerjakan pada saat hari libur nasional ya ada kewajiban membayar upah lembur,” katanya, Jakarta, Selasa 16 April 2019.

Kata dia kewajiban membayar upah lembur diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur perihal lembur.

Pada undang-undang tersebut, di pasal 78 ayat 1 butir b dijelaskan, waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam dalam 1 hari dan 14 jam dalam 1 minggu. Sesuai dalam pasal 78 ayat 2, jika melebihi waktu di atas maka pengusaha wajib membayar upah kerja lembur.

“Jadi acuannya kan di dalam Undang-undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, di pasal 77-78,” katanya.

Pada dasarnya ketentuan memberikan upah lembur saat Pemilu 17 April ini sama halnya dengan ketentuan lembur pada umumnya. “Ya seperti lembur-lembur pada umumnya, nggak berbeda,” katanya.

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini