Mantul, Tagih Iuran Tertunggak, JAM Datun Bakal Beri BPJS Kesehatan Bantuan Hukum

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) akan memberi bantuan hukum untuk menagih iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak kepada instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD) atau badan hukum lainnya selaku pemberi kerja yang membandel.

Hal tersebut tertuang melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Dirut BPJS Kesehatan dr Fachmi Idris dengan Plt. JAM Datun Tarmizi di Hotel Darmawangsa Jakarta Selatan.

Melalui keterangan tertulisnya yang ditulis Rabu 30 Oktober 2019, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Mukri menyatakan kesepahaman tersebut membuat JAM Datun sebagai jaksa pengacara negara akan memberi bantuan hukum non-litigasi kepada BPJS Kesehatan terhadap kasus-kasus ketidakpatuhan membayar iuran kepada para pemberi kerja.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia pada 2018, tetapi bukan dalam bentuk bantuan hukum atau litigasi. Tahun itu telah melakukan mediasi dan mengeluarkan 3.224 surat kuasa khusus (SKK) dan berhasil menagihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp 26 miliar.

Sedangkan sampai dengan September tahun 2019 melalui sejumlah Kejari telah melakukan mediasi antara BPJS Kesehatan dengan 1.495 badan usaha sehingga menyelamatkan Rp 9,3 miliar iuran yang tertunggak.

Sampai dengan 30 September 2019, terdapat 282.779 badan usaha yang sudah terdaftar dalam Program JKN-KIS. Saat ini jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 221.203.615 jiwa atau 84,1 persen dari total penduduk Indonesia.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 23.175 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang mencakup Puskesmas, dokter praktik perorangan, klinik, rumah sakit kelas D pratama, dan dokter gigi. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 2.267 rumah sakit, 253 klinik utama, 572 apotek PRB – kronis, dan 1.080 optik.

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini