Mantul, Shalat Subuh di Masjid Ini Dapat Hadiah Umroh

Baca Juga

MINEWS.ID, BANDARLAMPUNG – Mau shalat untuk meraih hadiah? Datang saja ke Masjid Al Furqon Waydadi, Sukarame, Bandarlampung.

Sejak 27 Maret 2019 nanti pengurus masjid itu bakal menyelenggarakan shalat subuh berjamaah yang bisa mengganjar jamaah shalat dengan pergi umroh. Tidak tanggung-tanggung ada dua orang yang akan mendapat ganjaran tersebut.

Alasan Arfandi dan Mukim selaku ustaz masjid itu, iming-iming hadiah itu untuk menyambut Ramadhan. Shalat berhadiah itu pun hanya diselenggarakan hingga 1 Ramadhan.

“Bulan suci Ramadhan sebentar lagi akan tiba waktunya maka kami pengurus Masjid Al Furqon menyelenggarakan shalat subuh berjamaah berhadiah umroh,” kata Arfandi, Minggu 17 Maret 2019.

Dia pun mengajak seluruh masyarakat Bandarlampung meramaikannya. Masjid itu pun akan memberikan dua hadiah pergi umroh kepada jamaah shalat apakah lelaki maupun perempuan.

Arfandi berharap hal itu bisa bermanfaat untuk semua warga Bandarlampung. Dia bahkan meminta para peserta untuk menghubungi pengurus masjid yang bernama Riz di nomor 0813 4507 5711. Bisa juga datang langsung ke masjid.

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini