MINEWS.ID, JAKARTA – Jika terlibat kecelakaan di Jakarta kini tak perlu lagi berkelahi di jalan, sebab Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia mulai memiliki smartphone canggih yang bisa menentukan siapa yang salah dalam kasus itu.
“Kami hanya perlu merekam tempat kejadian perkara (TKP) hanya dalam waktu dua menit,” kata Kompol Deni dari Korlantas Polri di Jakarta, Jum’at 12 April 2019.
Telepon pintar itu dilengkapi kamera yang bisa berputar 360 derajat sehingga seluruh benda yang ada di sekeliling TKP bisa direkam dengan baik.
Dia juga menegaskan alat tersebut telah dilengkapi dengan global positioning sistem (GPS) yang akan memperlengkapi data TKP.
Selain seluruh benda yang ada di sekeliling TKP, telepon pintar itu juga bisa mencatat kemiringan dan ketinggian jalan, serta kondisinya saat kejadian.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Pujiono Dulrahman, menegaskan akurasi alat baru itu dalam mengolah TKP sangat tinggi. Mampu mencapai 90 persen.
Saat ini 80 persen anggota polisi lalu-lintas sudah menguasai penggunaan alat tersebut.