MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih, Minggu 30 Juni 2019. Ada 47 ribu personel gabungan mengamankan Jakarta termasuk komisioner KPU.
Untuk pengamanan KPU akan diterjunkan 10 ribu personel. Mereka akan disiagakan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
“Di KPU hampir 10 ribuan terdiri dari gabungan TNI, Polri, petugas kesehatan Pemerintah Provinsi, anggota pemadam kebakaran, dinas perhubungan dan Satpol PP,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Sabtu 29 Juni 2019.
Selain itu, sejumlah obyek vital lainnya juga akan dijaga ketat 47 ribu personel. Titik-titik itu adalah Istana, MK, Bawaslu, KPU, dan DPR/MPR.
Pengamanan komisioner dan staf KPU juga bisa dilakukan, namun sifatnya situasional jika dibutuhkan.
KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih besok sekitar pukul 15.30 WIB.
Penetapan calon terpilih itu dalam rangka melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 dari pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Maka, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024.