Mantap, Perempuan Tersangka Kasus Narkoba Tolak Cinta Polisi Singapura

Baca Juga

MATA INDONESIA, SINGAPURA Seorang sersan polisi di Singapura menghadapi tiga dakwaan, pertama karena korupsi, satu di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi (OSA), dan satu lagi di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer.

Pada 2 November 2019, pria bernama Sean Teo itu diketahui menyalahgunakan komputer milik Kepolisian Singapura untuk mendapatkan informasi mengenai data orang-orang yang ditangkap dalam operasi hari itu. Padahal, ia tidak memiliki wewenang untuk mengambil data itu.

Sebulan kemudian, Sean dilaporkan mengirim foto yang berkaitan dengan operasi yang sama kepada seorang perempuan yang ia taksir. Tidak jelas apakah perempuan itu adalah salah satu dari mereka yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Sean kemudian diduga mencoba membujuknya untuk menjalin hubungan asmara dengan alasan membantunya dalam kasusnya dengan Biro Narkotika Pusat (CNB). Akan tetapi, perempuan itu menolaknya.

Dokumen pengadilan tidak menyatakan apa kasus perempuan itu dengan CNB dan bagaimana Sean berencana membantunya. Juga tidak jelas bagaimana mereka bisa saling mengenal.

Menanggapi pertanyaan, Kepolisian Singapura (SPF) mengatakan bahwa Sean telah ditangguhkan dari tugasnya sejak 3 Januari tahun lalu. Kasus Sean akan disidangkan lagi pada 30 September 2021.

“Petugas SPF diharapkan untuk menegakkan hukum dan menjaga standar perilaku dan integritas tertinggi,” kata polisi, melansir Straits Times.

“Setelah pengungkapan pelanggaran oleh Sersan Sean Teo, SPF memberikan bantuan penuh kepada Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) dalam penyelidikan mereka,” sambungnya.

Dalam sebuah pernyataan CPIB menegaskan bahwa pihaknya mengadopsi pendekatan tanpa toleransi yang ketat terhadap praktek korupsi.

“CPIB tidak akan segan-segan menindak tegas para pelanggar, termasuk pejabat publik yang menyalahgunakan jabatannya dan mencoreng citra pelayanan publik,” kata biro tersebut.

Jika terbukti melakukan korupsi, maka Sean dapat didenda hingga 100 ribu USD dengan kurungan penjara maksimal lima tahun, atau keduanya.

Di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer, SEAN dapat dipenjara hingga dua tahun dan didenda hingga 5 ribu USD untuk setiap tuduhan. Sementara pelanggaran di bawah OSA membawa hukuman maksimum denda sebesar 2 ribu USD dan dua tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini