Mantap! John Cena Dipastikan Gabung dalam Fast & Furious

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Setelah lama diisukan, akhirnya aktor sekaligus pegulat John Cena resmi bergabung dalam waralaba film pembalap mobil, Fast & Furious.

Sebelumnya, aktor utama Fast & Furious Vin Diesel telah lama menggoda Cena untuk bergabung bersama dalam film-film tersebut. Pengumuman bergabungnya Cena menjadi angin segar bagi sutradara Justin Lin untuk mengembangkan waralaba tersebut.

Cena menambah jajaran pemeran dari mantan pegulat bekerja dengan baik sebelumnya untuk Lin ketika penambahan Dwayne Johnson di Fast Five.

Langkah itu berhasil membuka dunia baru dalam waralaba dengan mengembangkan spin-off berjudul Hobbs & Shaw yang tayang tahun ini.

“Saya benar-benar menyukai kesempatan emas ini,” kata Cena, baru-baru ini.

Bagi Cena, bergabung dengan proyek tersebut merupakan mimpinya. Terlebih lagi dia akan beradu peran dengan rekannya sesama mantan pegulat juga.

Fast 9 adalah peluang blockbuster terbaru untuk Cena, yang membintangi film Bumblebee tahun lalu dan baru-baru ini terdaftar dalam film sekuel Suicide Squadmilik James Gunn. Fast & Furious 9 akan ada di bioskop pada 22 Mei 2020.

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini