Mantap! Cegah ASN yang tak Kompeten, BKN Luncurkan Standar Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –Sejumlah kasus malapraktik pada pengisian jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi (JPT), jabatan administrasi, dan jabatan fungsional diaggap menciderai kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Lantaran tak dilakukan berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja alias sistem merit.

Hal ini juga menjadi salah satu fokus Presiden dan telah masuk agenda nasional melalui RPJMN 2020 – 2024.

Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, realisasi target tersebut ditempuh dengan cara BKN bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK).

“Ini sebagai bagian dari program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), termasuk yang menyangkut jual-beli jabatan,” ujarnya di Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.

BKN pun menetapkan dua program prioritas untuk merealisasikan target Pemerintah tersebut. Pertama, BKN menerbitkan standar penyelenggaraan penilaian kompetensi yang wajib dilakukan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/D). Hal itu direalisasikan melalui Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.

Kedua, BKN menyelenggarakan penilaian kompetensi melalui Talent Pool ASN yang sudah dilakukan sejak tahun 2017 yang menjadi gerbang awal pembentukan database manajemen talenta nasional.

Paryono juga mengatakan, dengan Peraturan BKN 26/2019, maka penilaian kompetensi ASN harus dilakukan oleh Penyelenggara Penilaian Kompetensi. Hal tersebut berlaku untuk sektor instansi pemerintah maupun non pemerintah yang sudah diakreditasi dan memperoleh nilai kelayakan dari BKN, sebagaimana tertera pada pasal 47 UU ASN.

“Dengan standar tersebut, setiap penyelenggara penilai kompetensi terhadap ASN harus terakreditasi oleh BKN dengan memenuhi setidaknya unsur yang mencakup unsur organisasi atau kelembagaan, SDM dan unsur metode pelaksanaan penilaian kompetensi,” katanya.

Kata Paryono, untuk memastikan setiap instansi memenuhi unsur tersebut, pihaknya sudah mulai melakukan akreditasi lembaga AC pada sejumlah K/L/D sejak penghujung tahun 2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Optimalkan Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Oleh: Yoga Pradana SantosoPemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasionalmelalui percepatan dan optimalisasi program Sekolah Rakyat yang kini menunjukkan progressignifikan di berbagai daerah, sekaligus menjadi bukti bahwa pemerataan akses pendidikan tidaklagi sebatas wacana, melainkan telah dijalankan secara konkret dan terukur sebagai bagian dariagenda pembangunan sumber daya manusia. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah jugamencatat berbagai keberhasilan penting, mulai dari percepatan pembangunan infrastrukturpendidikan, peningkatan akses belajar di wilayah tertinggal, hingga penguatan kolaborasi lintaskementerian yang berdampak langsung pada masyarakat, sehingga kehadiran Sekolah Rakyat menjadi simbol nyata investasi jangka panjang negara dalam menciptakan generasi yang lebihberkualitas dan berdaya saing.Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa pembangunan SekolahRakyat tahap kedua terus berjalan dengan progres yang menggembirakan meskipun dihadapkanpada sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait kesiapan lahan dan akses menuju lokasipembangunan, sementara peran Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PekerjaanUmum Bisma Staniarto dinilai sangat krusial dalam menjaga ritme pembangunan agar tetapsesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menilai koordinasi teknis yang dilakukan secara konsisten menjadi faktor kunci dalam memastikan setiap hambatan dapatdiatasi secara terukur sehingga proyek tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dari pusathingga daerah.Lebih lanjut, pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua tidak hanya berfokus pada penyelesaianfisik bangunan, tetapi juga memastikan kesiapan operasional agar sekolah dapat langsungdigunakan pada tahun ajaran baru 2026/2027, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan olehmasyarakat. Berdasarkan data terbaru, dari total 104 lokasi pembangunan, sebanyak 101 lokasitelah memasuki tahap konstruksi dan seluruhnya ditargetkan rampung pada 20 Juni 2026, sebuahcapaian yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan sektor pendidikan sebagaiprioritas utama pembangunan nasional.Dalam upaya memastikan target tersebut tercapai, Muhammad Qodari menegaskan bahwaKantor Staf Presiden bersama Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum terusmelakukan langkah konkret melalui rapat koordinasi intensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN karya dan penyedia jasa konstruksi, sehingga setiap persoalan yang muncul, baik terkait teknis, logistik, maupun kesiapan lahan, dapat dipetakan secara komprehensif danditangani dengan solusi yang jelas dan terukur.Koordinasi tersebut kemudian diperluas dengan melibatkan Kementerian Sosial, KementerianDalam Negeri, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, serta Zeni TNI Angkatan Darat, yang dinilai mampu mempercepat penyelesaian berbagai hambatan strategis di lapangan, termasukpembangunan akses jalan dan penuntasan persoalan lahan di sejumlah wilayah, di mana sinergilintas sektor ini menjadi kunci dalam mempercepat realisasi program secara menyeluruh danmemastikan tidak ada kendala yang berlarut-larut.Hasil dari upaya percepatan tersebut mulai terlihat di sejumlah wilayah dengan progrespembangunan yang cukup signifikan, seperti di Kalimantan Selatan yang mencapai 30,85 persen, Sulawesi Selatan sebesar 30,22 persen, serta Jawa Barat sebesar 28,07 persen, meskipunpemerintah tetap memberikan perhatian khusus pada beberapa lokasi dengan progres yang masihrendah melalui intervensi yang lebih intensif agar target penyelesaian secara keseluruhan tidakterganggu.Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memperluas aksespendidikan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak bencana maupun daerahdengan keterbatasan infrastruktur pendidikan, sehingga anak-anak dari keluarga prasejahteratetap dapat memperoleh pendidikan formal yang layak. Program ini dirancang sebagai investasijangka panjang dengan target penyelesaian yang terukur agar dapat segera dimanfaatkan, sekaligus menjadi bagian dari upaya negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh wargatanpa terkecuali.Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga mempercepat penambahanprogram Sekolah Rakyat yang ditargetkan mulai beroperasi pada April 2026, di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini