Mantan Pejabat NLD Tewas dengan Wajah Rusak Parah

Baca Juga

MATA INDONESIA, NAYPYIDAW – Para pelayat menangisi peti mati yang terbuka. Di dalamnya terdapat tubuh mantan pejabat Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Zaw Myat Linn yang tewas dengan wajah rusak parah.

Zaw Myat Linn meninggal dalam tahanan pada Selasa (9/3) setelah ditangkap di Yangon sekitar pukul 01.30 pagi waktu setempat. Hal ini diungkapkan oleh seorang anggota majelis tinggi parlemen yang dibubarkan, Ba Myo Thein.

Sebelum ditahan, Zaw Myat Linn sempat melakukan siaran langsung di jejaring sosial Facebook. Dalam siarannya, Zaw Myat Linn mendesak warga Myanmar untuk terus memerangi dan melawan junta militer.

Zaw Myat Linn merupakan pejabat NLD kedua yang tewas di dalam tahanan. Sebelumnya, Khin Maung Latt yang bekerja sebagai manajer kampanye untuk anggota parlemen NLD terpilih tahun 2020 tewas setelah ditangkap aparat keamanan pada Sabtu (5/3) malam waktu setempat.

Penyelidik hak asasi manusia PBB, Thomas Andrews mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa bahwa junta militer telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sedikitnya 70 orang dilaporkan tewas sejak kudeta militer pada awal Februari.

Dia menambahkan, lebih dari setengah korban tewas berusia di bawah 25 tahun. Selain itu, lebih dari 2 ribu orang telah ditahan secara tidak sah sejak militer merebut kekuasaan dan kekerasan terhadap pengunjuk rasa terus meningkat. Thomas Andrews pun menyerukan sanksi multilateral terhadap junta dan perusahaan energi negara, yakni Perusahaan Minyak dan Gas Myanmar.

Amnesty International menuduh tentara menggunakan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa dan mengatakan banyak pembunuhan yang telah didokumentasikan sama dengan eksekusi ekstra-yudisial.

“Ini bukanlah tindakan kewalahan, petugas individu membuat keputusan yang buruk,” ucap Direktur Tanggapan Krisis Amnesty Internasional, Joanne Mariner melansir Reuters, Jumat, 12 Maret 2021.

Tentara tidak menanggapi permintaan untuk mengomentari tewasnya mantan pejabat NLD terakhir tetapi juru bicara junta mengatakan pasukan keamanan didisiplinkan dan menggunakan kekerasan hanya jika diperlukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini