Mantan Irjen: Romi Ramaikan Jual-Beli Jabatan di Kemenag Tiga Tahun Terakhir

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sepak terjang Romahurmuziy dalam praktik jual-beli jabatan di Kementerian Agama setidaknya sejak tiga tahun terakhir ini.

Dia bahkan bisa memromosikan pegawai yang dinilai cacat oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) justru menduduki jabatan strategis.

Hal tersebut diungkapkan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Jasin dalam sebuah acara televisi di Jakarta, Selasa 19 Maret 2019.

“Waktu itu ada yang menyatakan kepada saya orang itu backingnya Ketum. Tadinya saya tidak percaya baru percaya setelah KPK melakukan penangkapan,” ujar Jasin.

Saat itu dia mengaku tidak mengetahui maksud kata Ketum. Dia baru paham setelah ada penangkapan KPK, Jum’at 12 Maret 2019, bahkan ketum yang dimaksud adalah Ketua Umum PPP.

Menurut Jasin praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama mulai marak setelah dia tak lagi menjabat 13 Januari 2017.

Dia menduga hal itu karena kinerja Inspektorat Jenderal sudah tidak seketat dan setegas saat dia menjabat.

Apalagi sejak dia meninggalkan jabatan itu, tidak pernah ada pejabat pengganti untuk Inspektur Jenderal Kementerian Agama.

Parahnya lagi jabatan itu dirangkap oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen). Sehingga fungsi pengawasan internal menjadi tidak berjalan optimal.

Berita Terbaru

Stabilitas Nasional Pasca Pilkada Merupakan Tanggung Jawab Bersama

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang baru saja berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, telah menunjukkan kemajuan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini