Mantan Irjen: Romi Ramaikan Jual-Beli Jabatan di Kemenag Tiga Tahun Terakhir

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sepak terjang Romahurmuziy dalam praktik jual-beli jabatan di Kementerian Agama setidaknya sejak tiga tahun terakhir ini.

Dia bahkan bisa memromosikan pegawai yang dinilai cacat oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) justru menduduki jabatan strategis.

Hal tersebut diungkapkan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Jasin dalam sebuah acara televisi di Jakarta, Selasa 19 Maret 2019.

“Waktu itu ada yang menyatakan kepada saya orang itu backingnya Ketum. Tadinya saya tidak percaya baru percaya setelah KPK melakukan penangkapan,” ujar Jasin.

Saat itu dia mengaku tidak mengetahui maksud kata Ketum. Dia baru paham setelah ada penangkapan KPK, Jum’at 12 Maret 2019, bahkan ketum yang dimaksud adalah Ketua Umum PPP.

Menurut Jasin praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama mulai marak setelah dia tak lagi menjabat 13 Januari 2017.

Dia menduga hal itu karena kinerja Inspektorat Jenderal sudah tidak seketat dan setegas saat dia menjabat.

Apalagi sejak dia meninggalkan jabatan itu, tidak pernah ada pejabat pengganti untuk Inspektur Jenderal Kementerian Agama.

Parahnya lagi jabatan itu dirangkap oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen). Sehingga fungsi pengawasan internal menjadi tidak berjalan optimal.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini