MATA INDONESIA, JAKARTA – Dokter RS Cipto Mangunkusumo pernah meneliti ganja untuk medis hingga ke Singapura.
Hal itu diungkapkan dr. Ade Firmansyah Sugiharto, melalui sebuah wawancara radio, Senin 25 Juli 2022.
Di Singapura sedang diteliti manfaat ganja untuk mengatasi masalah kesehatan, namun masih banyak pro-kontra.
Secara hukum federal masih melarang ganja dan semua jenis narkotika.
Namun, sudah ada pembagian golongan ganja yang terdiri dari golongan satu, dua, dan tiga.
“Ketika golongan satu, aspek efek samping lebih besar daripada efek medisnya, kita perlu meneliti bahan ini,” ujar Ade.
Sementara, narkotika golongan dua dan tiga banyak dilakukan untuk layanan kedokteran seperti morfin dan fentanil sebagai obat anestesi yang telah terbukti manfaatnya.
Di Amerika Serikat, ganja banyak digunakan untuk obat epilepsi berat, nyeri akibat pasca pengobatan kanker, nyeri akibat HIV/AIDS.
Meski begitu, hanya sebagian negara bagian yang melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis.