MATA INDONESIA, JAKARTA – Mal Gran Indonesia mulai melakukan uji coba pembukaan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan memasangi seluruh pintu masuknya dengan QR Code aplikasi Peduli Lindungi, sebab hanya mereka yang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 boleh masuk mal itu dengan kapasitas hanya 25 persen.
Hal itu diungkapkan Corporate Communications Grand Indonesia, Annisa Hazarini, di Jakarta, Selasa 10 Agustus 2021.
“Seluruh gerai (tenant) sektor non esensial telah disurati terkait dibukanya Mal Grand Indonesia,” ujar Annisa.
Dengan memperhatikan peraturan yang diterapkan pada PPKM Level 4 di DKI Jakarta, Mal di pusat kota tersebut akan beroperasi dari pukul 10.00 WIB – 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung hanya 25 persen.
Mereka yang akan masuk harus melalui verifikasi status vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Setiap pengunjung yang sudah melakukan pemindaian QR Code tersebut akan diperiksa petugas di pintu-pintu masuk tersebut untuk memastikan mereka yang masuk benar-benar sudah divaksin.
Selain itu anak-anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang mengunjungi mal tersebut.