MATAINDONESIA, JEDDAH – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah untuk dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah. Karantina wilayah atau lebih populer disebut lockdown ini mulai diterapkan Kamis malam 2 April 2020 pukul 23.00.
Sebelumya Arab Saudi hanya memberlakukan jam malam di dua kota suci ini dari pukul 15.00 hingga 06.00. Pemerintah Arab Saudi masih memberikan kebijakan memperbolehkan warga keluar rumah untuk pekerja di sektor penting dan yang membeli makanan serta mengakses layanan kesehatan. Untuk kendaraan terutama mobil hanya diperbolehkan mengangkut satu orang saja.
Pemerintah Arab Saudi telah menghentikan penerbangan internasional, menutup tempat-tempat umum, dan menangguhkan kegiatan umrah.
Pemerintah Arab Saudi juga meminta umat Muslim di seluruh dunia untuk menunda rencana beribadah haji hingga ada kejelasan mengenai akhir pandemi ini.
Selain dua kota suci ini, karantina wilayah juga berlaku di Riyadh dan Jeddah juga diperketat dengan peraturan jam malam.
Provinsi Qatif di mana kasus corona pertama Arab Saudi muncul bulan lalu telah berada di bawah kebijakan karantina wilayah hampir selama empat minggu. Diduga, penularan pertama berasal dari pejiarah dari Iran.
Saat ini tercatat lebih dari 1.700 kasus terkonfirmasi positif corona di seluruh Arab Saudi dengan 16 kasus berujung kematian, dan angka itu adalah yang tertinggi di antara enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk.