MAKI: Warih Sadono Tak Layak Jadi Staf Ahli BUMN

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melantik Warih Sadono sebagai Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis, Kementerian BUMN. Pelantikan itu dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2020. Warih dilantik bersama Alex Denni yang ditugaskan sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Kementerian BUMN.

Yang agak janggal adalah soal sosok Warih Sadono. Warih sebenarnya punya rekam jejak cukup lama di lingkungan kejaksaan, tapi tak dibeberkan dalam profilnya. Malah yang ditonjolkan adalah pengalamannya saat bertugas sebagai Direktur penuntutan di KPK.

Warih diketahui pernah menjabat sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, pada 1 Maret 1963, ini juga pernah menjadi Direktur Penuntutan KPK pada 2011, Plt Direktur Penyidikan dan merangkap sebagai Direktur Penuntutan KPK pada 2012, dan Deputi Penindakan KPK sekaligus merangkap sebagai Deputi Penyidikan KPK pada periode 2012 hingga 2015.

Padahal Warih memiliki track record yang kurang baik. Sosok yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta ini diduga membiarkan praktik suap tumbuh subur di antara para bawahannya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, alasan track record Warih selama bertugas di lingkungan Kejati DKI Jakarta tak ditonjolkan karena memang kinerjanya mengecewakan dan dianggap sebagai noda dalam karirnya.

“Banyak kasus OTT yang terjadi di masa kepemimpinannya. Bahkan terjadi dua kali. Itu berarti dia tidak bisa diandalkan dan tak menjalankan pengawasan (kepada bawahannya) dengan baik,” ujarnya ketika ditemui di Hotel Ibis Tamarin Jakarta Pusat, Jumat 6 Maret 2020.

Bonyamin juga mengatakan, akibat noda yang dilakukan Warih saat menjabat sebagai Kajati DKI, maka dia yang seharusnya dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda akhirnya kandas.

“Karena ada noda di akhir karirnya sebagai Kajati DKI, maka dia hanya mendapat jabatan selevel inspektur. Itu seperti diberikan mosi, seperti bentuk sanksi (dari Kejagung),” katanya.

Bonyamin juga sangat menyayangkan pengangkatan Warih menjadi staff ahli karena secara tak langsung ‘membunuh’ niat baik Erick Tohir untuk melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan BUMN.

“Maka tujuan awal untuk membersihkan BUMN dari sisi integritas dan kapasitas menjadi kurang. Wong, dengan integritas hebat saja belum tentu berhasil, apalagi dengan integritas (Warih) yang diragukan seperti ini,” katanya.

Maka menurut Bonyamin, pengangkatan Warih sebagai staff khusus Erick Tohir kurang pas. “Ini eselon I lho, bukan jabatan main-main dalam posisi. Tapi karena uda terlanjur dilantik ya kita kawal bareng-bareng aja, gitu ya,” ujarnya.

Seperti diketahui, selama Warih menjabat sebagai Kajati DKI, tercatat ada beberapa orang jaksa terkena OTT KPK. Salah satu yang masih segar di ingatan adalah soal kasus suap yang menimpa dua jaksa di lingkungan Kejati DKI akhir 2019 lalu.

Keduanya adalah Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI berinisial YRM dan Kepala Subseksi (Kasubsi) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Aspidsus Kejati DKI berinisial FYP. Mereka diduga menerima suap Rp1 miliar dari mantan manajer PT Dok Perkapalan Koja Bahari (Persero).

Jika mundur ke bulan Juni 2019, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto (AWN) juga tersandung kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 200 juta.

Suap tersebut diberikan kepada Agus untuk meringankan tuntutan terkait perkara yang tengah berproses di PN Jakarta Barat.

2 KOMENTAR

  1. Bro Errick jgn salah pilih bro…bumn smakin hukum rimba tak profesional ambruk bro…klu berkenan saya bisa bantu bro utk penyehatan bumn sakit nya..asal di kasih wewenang penuh dari pd dijual ke swasta…contoh pabrik gelas beling itu prosfek kedpn bagus demi kesehatan masa don dibanding plastik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini