Makan di Warung 20 Menit Selama PPKM, Gubernur Anies Akui Bisa Dilakukan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal makan selama 20 menit di warung, Gubernur Anies Baswedan mengakui sanggup melakukannya, bahkan kurang dari waktu itu. Seperti diketahui salah satu aturan dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 membolehkan warga makan di warung hanya selama 20 menit.

“Saya juga ditanyain, bisa nggak Pak Anies (makan di warung selama) 20 menit? Saya jawab Insha Allah bisa lah,” ujar Anies di Jakarta, Selasa 27 Juli 2021.

Anies mengungkapkan relaksasi PPKM dengan memberi kesempatan makan di warung selama waktu tersebut adalah upaya pemerintah untuk mencegah penularan Covid19.

Menurut Anies waktu untuk makan sebenarnya tidak terlalu lama. Justru waktu berinteraksi lah yang memakan waktu banyak.

Maka, dia mengimbau saat makan di warung secukupnya saja dan saat melepas masker benar-benar untuk makan tidak berbincang-bincang.

Jadi yang harus diingat masyarakat ada lakukan sesedikit mungkin berbicara saat di warung karena berpotensi menaikkan kasus Covid19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini