Makan di Warung 20 Menit Selama PPKM, Gubernur Anies Akui Bisa Dilakukan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal makan selama 20 menit di warung, Gubernur Anies Baswedan mengakui sanggup melakukannya, bahkan kurang dari waktu itu. Seperti diketahui salah satu aturan dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 membolehkan warga makan di warung hanya selama 20 menit.

“Saya juga ditanyain, bisa nggak Pak Anies (makan di warung selama) 20 menit? Saya jawab Insha Allah bisa lah,” ujar Anies di Jakarta, Selasa 27 Juli 2021.

Anies mengungkapkan relaksasi PPKM dengan memberi kesempatan makan di warung selama waktu tersebut adalah upaya pemerintah untuk mencegah penularan Covid19.

Menurut Anies waktu untuk makan sebenarnya tidak terlalu lama. Justru waktu berinteraksi lah yang memakan waktu banyak.

Maka, dia mengimbau saat makan di warung secukupnya saja dan saat melepas masker benar-benar untuk makan tidak berbincang-bincang.

Jadi yang harus diingat masyarakat ada lakukan sesedikit mungkin berbicara saat di warung karena berpotensi menaikkan kasus Covid19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini