Makan di Warung 20 Menit Selama PPKM, Gubernur Anies Akui Bisa Dilakukan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal makan selama 20 menit di warung, Gubernur Anies Baswedan mengakui sanggup melakukannya, bahkan kurang dari waktu itu. Seperti diketahui salah satu aturan dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 membolehkan warga makan di warung hanya selama 20 menit.

“Saya juga ditanyain, bisa nggak Pak Anies (makan di warung selama) 20 menit? Saya jawab Insha Allah bisa lah,” ujar Anies di Jakarta, Selasa 27 Juli 2021.

Anies mengungkapkan relaksasi PPKM dengan memberi kesempatan makan di warung selama waktu tersebut adalah upaya pemerintah untuk mencegah penularan Covid19.

Menurut Anies waktu untuk makan sebenarnya tidak terlalu lama. Justru waktu berinteraksi lah yang memakan waktu banyak.

Maka, dia mengimbau saat makan di warung secukupnya saja dan saat melepas masker benar-benar untuk makan tidak berbincang-bincang.

Jadi yang harus diingat masyarakat ada lakukan sesedikit mungkin berbicara saat di warung karena berpotensi menaikkan kasus Covid19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini