MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD sepertinya tak mau main-main dengan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Bahkan ia menyatakan polisi akan menindak tegas jika ada yang tak mengindahkan upaya pencegahan Covid-19.
“Pokoknya sekarang polisi diberi tugas. Saya sudah memberi tugas sebagai Menko Polhukam tertibkan itu. Kalau ada yang melawan akan ditangkap,” kata Mahfud, Sabtu 12 September 2020.
Lebih jelasnya, Mahfud berkata, penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan bukan karena tidak memakai masker, melainkan melawan petugas ketika disuruh menggunakan masker.
“Nah, kita lebih baik mencari dengan cara-cara itu. Penindakan ketat ini untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Mahfud.
Kemudian, Mahfud mempertegas bahwa dalam UU Kesehatan, juga diatur, apabila membahayakan orang lain karena bencana ini, maka akan ada hukumannya.
“Nah, ini yang akan mulai dilakukan. Saya sudah mulai komunikasi agar diberikan shock therapy. Tangkap orang kalau macam-macam. Tapi tentu pemerintah akan menyediakan masker bagi masyarakat,” kata Mahfud.