MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah akan bersikap tegas dan memproses hukum para perusuh hingga aktor membuat kerusuhan saat unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).
“Sekali lagi, pemerintah akan bersikap tegas dan memroses hukum pelaku dan aktor yang menunggangi unjuk rasa Omnibus Law Ciptaker dengan aksi anarkis dan tindak kriminal,” ujar Mahfud MD saat membacakan sikap pemerintah yang didampingi Kapolri Jenderal Idham Aziz, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala BIN Budi Gunawan, Kamis 8 Oktober 2020 malam.
Mahfud mengulang pernyataan itu agar menjadi perhatian bagi masyarakat dan siapa saja yang melakukan kerusuhan, Kamis ini, agar bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkannya.
Menurutnya, sikap keras pemerintah itu harus diambil untuk mencipatakan ketertiban, keamanan, serta menghilangkan ketakutan masyarakat.
Dia menegaskan Ketidakpuasan terhadap UU Ciptaker bisa dilakukan dengan menggunakan perpres hingga perkada. Bahkan tidak tertutup kemungkinan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Mahfud menegaskan pembahasan Omnibus Law itu bukan baru kemarin sore tetapi sudah dilakukan sejak lama dan mendengarkan banyak elemen.
Selain tiga pejabat di bidang Polhukam, pernyataan pemerintah itu juga ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.