Mahfud: Pemerintah Proses Hukum Perusuh dan Aktor Kerusuhan Jakarta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah akan bersikap tegas dan memproses hukum para perusuh hingga aktor membuat kerusuhan saat unjuk rasa  Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

“Sekali lagi, pemerintah akan bersikap tegas dan memroses hukum pelaku dan aktor yang menunggangi unjuk rasa Omnibus Law Ciptaker dengan aksi anarkis dan tindak kriminal,” ujar Mahfud MD saat membacakan sikap pemerintah yang didampingi Kapolri Jenderal Idham Aziz, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala BIN Budi Gunawan, Kamis 8 Oktober 2020 malam.

Mahfud mengulang pernyataan itu agar menjadi perhatian bagi masyarakat dan siapa saja yang melakukan kerusuhan, Kamis ini, agar bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkannya.

Menurutnya, sikap keras pemerintah itu harus diambil untuk mencipatakan ketertiban, keamanan, serta menghilangkan ketakutan masyarakat.

Dia menegaskan Ketidakpuasan terhadap UU Ciptaker bisa dilakukan dengan menggunakan perpres hingga perkada. Bahkan tidak tertutup kemungkinan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Mahfud menegaskan pembahasan Omnibus Law itu bukan baru kemarin sore tetapi sudah dilakukan sejak lama dan mendengarkan banyak elemen.

Selain tiga pejabat di bidang Polhukam, pernyataan pemerintah itu juga ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini