MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Jokowi bersikap keras kepada Gubernur Anies Baswedan yang dinilai membiarkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan pesta pernikahan dan peringatan Maulid yang dilakukan Rizieq Shihab di Petamburan. Kerumunan massa tanpa protokol kesehatan berpotensi menjadi “pembunuh potensial” terhadap kelompok rentan.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Senin 16 November 2020.
Menurut Mahfud, upaya seluruh elemen masyarakat memerangi Covid19 dalam delapan bulan terakhir telah menunjukkan hasil positif karena beberapa indikatornya membaik.
“Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi “pembunuh potensial” terhadap kelompok rentan,” ujar Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud dengan tegas mengulang tiga kali pernyataan agar aparat keamanan tidak ragu bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dipatuhi dengan baik.
Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid19.