Mahfud MD: Izin FPI Masih Bermasalah

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) masih bermasalah jadi belum surat keterang terdaftar (SKT) belum bisa dikeluarkan sekarang.

“Ya itu pengumumannya gitu. Ada permasalahan, sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang. Ya itu aja,” ujar Mahfud di Jakarta, Jumat 29 November 2019.

Maka, Mahfud meminta masyarakat menunggu saja tindak lanjut masalah tersebut di kemudian hari.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan masalah yang ada saat ini adalah soal Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI.

Dalam AD/ART itu, Tito menyinggung teologi penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyebut FPI sudah membuat surat pernyataan di atas materai bersetia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini