MINEWS.ID, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) masih bermasalah jadi belum surat keterang terdaftar (SKT) belum bisa dikeluarkan sekarang.
“Ya itu pengumumannya gitu. Ada permasalahan, sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang. Ya itu aja,” ujar Mahfud di Jakarta, Jumat 29 November 2019.
Maka, Mahfud meminta masyarakat menunggu saja tindak lanjut masalah tersebut di kemudian hari.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan masalah yang ada saat ini adalah soal Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI.
Dalam AD/ART itu, Tito menyinggung teologi penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyebut FPI sudah membuat surat pernyataan di atas materai bersetia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).