MINEWS.ID, JAKARTA – Ketua majelis hakim konstitusi, Anwar Usman, menyatakan sidang pemeriksaan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 selesai banyak kalangan lega dan berharap keputusan yang adil. Tak terkecuali mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Dia mengharapkan akhir dari sengketa Pilpres ini dalam kondisi damai. Apalagi menjelang sidang ditutup Anwar Usman bertekad menjalankan amanah ilahiah dalam memutus kasus tersebut.
Seperti diketahui dari Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, sempat membacakan surat An Nisa 135 yang dipajang di depan Mahkamah Konstitusi.
“Mudah2an semua istiqamah, majelis hakim memutus dgn adil berdasar ketuhanan YME, pihak-pihak dan kita menghormati apapun putusan MK nanti,” begitu pernyataan Mahfud yang dikutip Sabtu 22 Juni 2019.
Sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 sudah dinyatakan selesai 21 Juni 2019 malam. Sebelumnya sidang itu mendengarkan gugatan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dan tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin.
Setelah itu diikuti dengan mendengarkan keterangan saksi dari semua pihak yang bersengketa.
Saat ini, majelis hakim konstitusi itu akan melakukan rapat hakim untuk menentukan putusan yang dibacakan minggu depan.