Mahfud MD: Dua Cara Selesaikan Konflik di Papua

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Ahli hukum tata negara Mahfud MD menyebut ada dua cara untuk menyelesaikan konflik di Papua yang saat ini terus memanas. Caranya dengan memilah masyarakatnya.

Satu, yang separatis yaitu suatu gerakan yang ingin memisahkan dari Indonesia itu harus ditindak secara hukum dan itu jumlahnya sedikit. Sedangkan kedua rakyat biasa itu pendekatannya harus persuasif.

Menurutnya saat ini, pergolakan di tanah Papua itu ditimbulkan oleh kalangan elit tertentu. Baik elit lokal, kata Mahfud yang ingin memanfaatkan Papua untuk kepentingannya sendiri, bukan untuk keuntungan rakyat Papua.

Maupun elit di Jakarta yang mungkin punya agenda tersendiri untuk membuat sebuah situasi dengan bermodalkan Papua dan elit internasional.

“Tetapi sebenarnya secara umum rakyat Papua itu tidak ingin berpisah dari Indonesia,” ujar Mahfud.

Sebagian besar masyarakat Papua yang ikut demo, kata Mahfud, tidak tahu menahu soal duduk perkaranya. Namun, mereka ditipu dan dilarang pulang ke kampungnya.

“Bahwa mereka protes iya, mereka demo iya. Nah buktinya kemarin, yang demo itu tidak tahu menahu. Begitu mau pulang dihadang oleh orang, ndak boleh pulang. Tetapi juga di kampungnya dihadang, karena mereka merusak. Itu kan artinya ada yang menggerakkan,” kata dia.

Berita Terbaru

Kolaborasi Lintas Instansi Sukseskan Program MBG Guna Peningkatan Kesejahteraan Lokal

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah mendapat dukungan luas dari berbagai pihak sebagai langkah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini