Mahfud MD Beri Restu Reuni PA 212, Tapi Ada Syaratnya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD sama sekali tak mempermasalahkan bila Persatuan Alumni (PA) 212 akan menggelar reuni pada 2 Desember 2019 mendatang, namun ada syarat-syaratnya, yakni mengikuti standar keamanan aparat.

“Silakan saja, negara ini negara demokrasi. Tapi kan ada standarnya, yang kalau dilewati, maka ada standar lain untuk menyelesaikannya” ujar Mahfud di Jakarta, Selasa 5 November 2019.

Mahfur berkata, dirinya tak mungkin bisa melarang terlaksananya kegiatan tersebut. Lagipula, menurutnya, aparat keamanan sudah paham dengan standar pengamanan acara semacam reuni 212 tersebut.

Ia lebih suka menyerahkan soal pengamanan kegiatan tahunan itu kepada aparat kepolisian, yang nantinya akan mengukur dampak positif dan negatif dari Reuni 212, yang sebelumnya sudah dua kali terlaksana, yakni pada 2017 dan 2018 di kawasan Monas.

Sebelumnya, PA 212 berencana menggelar reuni pada 2 Desember 2019. Acara tersebut kemungkinan mengambil tempat di Monas, Jakarta Pusat.

“Iya, benar, dan ini kan sudah menjadi agenda rutin tahunan,” kata juru bicara PA 212 Habib Novel Bamukmin, Senin 4 November 2019 lalu.

 

Berita Terbaru

Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang Akibat Hujan, BPBD Kulon Progo Lakukan Langkah Ini

BPBD Kulon Progo terus melakukan pemantauan terhadap potensi bencana hidrometeorologi di wilayahnya seiring dengan dimulainya musim hujan. Dalam sepekan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini