Mahfud Ancam Diskualifikasi Paslon Pilkada yang Langgar Prokes

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti angka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam tahapan Pilkada Serentak 2020. Bahkan, ia juga mengancam akan menindak tegas para pelanggar, bahkan bisa didiskualifikasi.

Ia menyebut, sejauh ini, telah menerima data pelanggaran prokes dalam masa kampanye sebesar 2,2 persen.

“Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73,500 ribu event, itu pelanggaran-nya kira-kira 1.510 protokol kesehatan, itu pun yang kecil-kecil, misalnya, lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan lainnya,” kata Mahfud di Jakarta, Senin 23 November 2020.

Bahkan, Mahfud menyebut sejumah pelanggaran prokes sudah diproses, baik di tahap penyidikan hingga peradilan.

“Jadi, jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya,” ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut, pihak paslon dan tim kampanye juga harus tertib dalam menjalankan prokes. Jika tidak, ancaman diskualifikasi di depan mata.

“Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanye nya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggaran-nya,” kata Mahfud menambahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini