Luwu Raya Menuju Provinsi Baru? BEM Nusantara Desak Pemerintah Pusat Ambil Sikap

Baca Juga

Mata Indonesia – Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Mahliga Nurlang, secara tegas meminta Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk memberi perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu yang mendorong pemekaran wilayah dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Dorongan pemekaran disebut semakin menguat seiring gelombang aspirasi warga yang kian masif. Menurut BEM Nusantara, pemekaran dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, memperpendek rentang kendali birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Luwu.

Deklarasi Dukungan Pemekaran Luwu Raya pada Momentum HPRL

Wacana pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya—yang mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Kota Palopo—memasuki fase baru setelah para kepala daerah di wilayah tersebut menyatakan kesiapan dan dukungan resmi pada 23 Januari 2026, bertepatan dengan Peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL).

Mahliga Nurlang, yang juga merupakan putra daerah Tana Luwu, menekankan tiga poin utama yang menjadi dasar desakan kepada pemerintah pusat:

Pertama, pemekaran untuk Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan

“Jadi pemekaran bukan sekadar manuver politik, melainkan kebutuhan nyata agar administrasi lebih efisien dan pembangunan ekonomi lebih merata,” ungkap Mahliga, Minggu 25 Januari 2026.

Tagih Realisasi Visi Prabowo–Gibran “Membangun dari Pinggiran”

BEM Nusantara menyatakan Luwu Raya memiliki SDA melimpah, namun manfaatnya belum dirasakan optimal oleh masyarakat karena jalur birokrasi panjang. Akibatnya, kekayaan sumber daya dinilai belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga.

Jaga Stabilitas Sosial dan Kepercayaan Publik

Pemerintah pusat diminta tidak membiarkan aspirasi ini menggantung tanpa arah, karena ketidakpastian berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Kami di BEM Nusantara berdiri bersama rakyat Luwu. Ini bukan upaya memecah belah, tetapi bentuk tuntutan untuk menuntaskan janji sejarah sejak era Orde Lama. Presiden Prabowo harus membuktikan bahwa negara hadir mendengar suara daerah,” tegas Mahliga.

BEM Nusantara Minta Moratorium Pemekaran Dikaji Ulang untuk Luwu Raya

BEM Nusantara juga menyoroti kendala teknis berupa moratorium pemekaran daerah. Mahliga meminta pemerintah membuat kajian khusus atau memberikan diskresi bagi wilayah strategis seperti Luwu Raya yang dinilai telah memenuhi kelayakan dari sisi geografis, administratif, dan kemandirian ekonomi.

Pernyataan ini disebut sebagai langkah awal pengawalan serius BEM Nusantara terhadap isu kedaerahan. Jika tidak ada respons konkret dalam waktu dekat, BEM Nusantara menyatakan siap melakukan konsolidasi nasional bersama elemen mahasiswa lainnya untuk memperkuat gerakan hingga aspirasi rakyat Luwu mendapat perhatian Istana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relasi Ayah-Anak di Pusaran Korupsi Rp10 Miliar Dana Hibah Pariwisata: ARPI Desak Kejari Sleman Tak Gentar Periksa Raudy Akmal

Mata Indonesia, Sleman - Kasus dugaan penyelewengan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 senilai Rp10 miliar kembali menyita perhatian publik.
- Advertisement -

Baca berita yang ini