Oleh: Syahrul Azzam Firdaus )*
Pemulihan wilayah pascabencana di Sumatra menuntut penanganan yang menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan, salah satunya melalui kebijakan kelistrikan yang adaptif terhadap kondisi darurat sekaligus berpandangan jangka panjang. Kelistrikan memegang peranan vital dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi karena menjadi fondasi bagi pemulihan layanan publik, aktivitas ekonomi, serta kehidupan sosial masyarakat terdampak. Tanpa pasokan listrik yang andal dan aman, proses pemulihan akan berjalan lambat dan berpotensi memperpanjang dampak sosial maupun ekonomi di wilayah bencana.
Dalam konteks tersebut, kebijakan kelistrikan pascabencana tidak dapat hanya berorientasi pada pemulihan teknis semata, melainkan harus memastikan kejelasan tahapan, target waktu, serta jaminan keberlanjutan layanan. Dorongan terhadap percepatan pemulihan jaringan listrik juga menjadi perhatian di tingkat legislatif.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, I Nengah Senantara meminta PT PLN (Persero) memastikan penyelesaian pemulihan jaringan listrik pascabencana di Sumatra tidak berlarut-larut dan segera keluar dari status darurat. Ia juga mengapresiasi langkah cepat PLN dalam menangani gangguan jaringan listrik di Sumatra, termasuk upaya pengerahan sumber daya secara maksimal.
Pemulihan pasokan listrik bagi fasilitas vital menjadi prioritas utama dalam kebijakan kelistrikan pascabencana. Rumah sakit, pusat evakuasi, instalasi air bersih, sarana telekomunikasi, dan fasilitas pendidikan harus segera kembali beroperasi agar proses penanganan darurat dan pemulihan sosial dapat berjalan optimal. Ketersediaan listrik di sektor-sektor ini sangat menentukan efektivitas layanan publik serta kecepatan masyarakat kembali ke aktivitas normal.
Sejalan dengan kebutuhan tersebut, komitmen penyedia layanan kelistrikan nasional menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pemulihan. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan PT PLN (Persero) berkomitmen penuh dalam upaya pemulihan pascabencana banjir di sejumlah wilayah Sumatra. Sebagai bagian dari dukungan tersebut, PLN mengumumkan pemberian layanan listrik gratis selama enam bulan bagi hunian sementara yang dibangun untuk korban banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Selain aspek pemulihan darurat, kebijakan kelistrikan pascabencana juga diarahkan untuk meningkatkan ketahanan sistem terhadap risiko bencana di masa mendatang. Penguatan standar pembangunan jaringan, penyesuaian desain infrastruktur dengan karakteristik wilayah rawan bencana, serta penggunaan teknologi yang lebih adaptif menjadi bagian dari strategi jangka menengah dan panjang. Langkah ini penting agar sistem kelistrikan tidak kembali mengalami kerusakan parah ketika bencana serupa terjadi.
Pemanfaatan energi terbarukan menjadi bagian integral dari arah kebijakan kelistrikan pascabencana di Sumatra. Potensi tenaga air, panas bumi, surya, dan biomassa yang besar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan sekaligus memperkuat ketahanan energi jangka panjang. Pembangkit energi terbarukan berskala kecil hingga menengah dinilai efektif untuk mempercepat pemulihan listrik di wilayah yang infrastrukturnya rusak berat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan energi fosil.
Namun, pemulihan kelistrikan pascabencana juga harus memperhatikan aspek keselamatan. Pada fase transisi pascabencana, risiko baru dapat muncul seiring dengan mulai pulihnya aktivitas masyarakat. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muharimengatakan bahwa dalam penanganan pascabencana, fokus utama adalah memastikan tidak muncul risiko keselamatan baru ketika aktivitas masyarakat mulai kembali berjalan. Ia menjelaskan bahwa fase pascabencana merupakan periode yang sensitif karena lingkungan belum sepenuhnya pulih, sementara masyarakat mulai kembali memanfaatkan fasilitas dan layanan dasar, termasuk jaringan listrik.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan kelistrikan pascabencana tidak hanya berbicara tentang kecepatan pemulihan, tetapi juga tentang keamanan instalasi dan keandalan jaringan. Instalasi listrik yang rusak atau tidak layak dapat memicu kecelakaan, kebakaran, dan gangguan tambahan yang justru memperburuk kondisi masyarakat. Oleh karena itu, standar keselamatan dan pengawasan teknis menjadi elemen penting dalam setiap tahapan pemulihan.
Aspek pembiayaan juga menjadi perhatian dalam kebijakan kelistrikan pascabencana. Kerusakan infrastruktur listrik membutuhkan investasi besar untuk perbaikan dan pembangunan kembali. Kebijakan pendanaan yang fleksibel, transparan, dan akuntabel diperlukan agar pemulihan dapat berjalan cepat tanpa mengorbankan kualitas. Sinergi antara anggaran pemerintah, dukungan BUMN, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penentu keberhasilan.
Di sisi lain, pemulihan kelistrikan memiliki dampak langsung terhadap kebangkitan ekonomi masyarakat. Listrik memungkinkan usaha kecil dan menengah kembali beroperasi, aktivitas perdagangan pulih, serta layanan jasa kembali berjalan. Kebijakan yang memberikan kemudahan akses listrik bagi masyarakat terdampak menjadi instrumen penting dalam mendorong pemulihan ekonomi lokal dan mengurangi dampak sosial pascabencana.
Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam implementasi kebijakan kelistrikan pascabencana di Sumatra. Pemulihan jaringan listrik harus selaras dengan pembangunan kembali perumahan, infrastruktur jalan, serta fasilitas publik lainnya. Perencanaan terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyedia layanan listrik, dan lembaga kebencanaan akan mempercepat proses rehabilitasi dan memastikan hasil yang berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, kebijakan kelistrikan pascabencana perlu diarahkan pada transformasi sistem energi yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan. Pengalaman bencana harus menjadi pembelajaran untuk membangun sistem kelistrikan yang tidak hanya mampu pulih dengan cepat, tetapi juga siap menghadapi risiko di masa depan.
*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau
