Liverpool Kalah Lawan Southampton, Klopp Sindir MU

Baca Juga

MATA INDONESIA, SOUTHAMPTON – Catatan 12 laga tak terkalahkan Liverpool di Liga Premier Inggris dihentikan Southampton. Jurgen Klopp malah menyindir Manchester United.

Bertanding di St Mary’s dalam lanjutan Liga Premier Inggris, Selasa 5 Januari 2021 dini hari WIB, Liverpool dikalahkan Everton dengan skor 0-1. Gol semata wayang Southampton dicetak Danny Ings.

Dengan kekalahan ini, Liverpool hanya mampu meraih dua poin dari tiga laga terakhir dengan rincian dua laga imbang dan satu kekalahan.

Klopp mempertanyakan keputusan wasit ketika tidak memberikan dua penalti dalam dua insiden berbeda. Pertama, bola hasil tendangan Georginio Wijnaldum mengenai tangan Jack Stephens. Kemudian, ada kontak antara Sadio Mane dengan Kyle Walker-Peters.

“Handball itu bagi saya jelas penalti. Saya melihat ke arah wasit keempat, di bilang: ‘Kami sudah memeriksanya, bukan penalti.'” ujar Klopp, dikutip dari BBC, Selasa 5 Januari 2021.

“Apa yang wasit Andre Marriner lakukan dengan Sadio mane malam ini, jujur saya tak yakin itu keputusan tepat,” katanya.

Klopp kemudian menyindir Manchester United yang sering mendapat penalti dari wasit, bahkan yang terbanyak dalam dua tahun terakhir. Total Setan Merah mendapatkan 32 penalti sejak musim 2018/19, sedangkan Liverpool hanya 17.

“Saya dengan kini Manchester United dapat penalti lebih banyak dalam dua tahun terakhir dibandingkan saya melatih lima setengah tahun di sini. Saya tak tahu apakah itu salah saya atau itu bisa saja terjadi,” ungkapnya.

“Tapi itu bukan sebuah alasan atas penampilan tim. Kami tak bisa mengubahnya. Kami harus menghormati keputusan wasit. Tapi kami bisa memperbaiki penampilan tim. Itu fokus kami sekarang,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini