MATA INDONESIA, JAKARTA-Lima tersangka teroris yang tersebar di tiga kota ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dua di antaranya merupakan merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Jakarta.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa dua orang yang berhasil ditangkap di Jakarta berinisial AS dan EF. Mereka dibekuk pada Selasa 16 Agustus 2022.
“Saudara AS, keterlibatan hubungan internasional Jamaah Islamiyah. Dan Saudara EF keterlibatan, koordinator daerah teritorial Jamaah Islamiah wilayah Jabodetabek,” sebut Ramadhan dalam keterangannya.
Sementara tiga sisanya, lanjut Ramadhan, yaitu WH ditangkap di wilayah Sumatera Selatan. Dia diduga terlibat selaku pemilik akun Basyira Media pendukung Anshor Daulah.
Lalu dua tersangka lainnya yaitu MR dan DS ditangkap Densus 88 Antiteror di Jambi. Mereka diduga merupakan jaringan kelompok teroris terafiliasi Anshor Daulah (AD).
“Keterlibatan memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh terafiliasi Anshor Daulah,” jelasnya.