Libur Panjang, Penumpang Umum Tetap Wajib Rapid Test dan Check Point untuk Mobil Pribadi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Para pengguna transportasi publik tetap harus melampirkan hasil pemeriksaan non-reaktif rapid tes atau negatif Covid19 dari tes PCR saat bepergian saat liburan panjang minggu depan. Selain itu check point kembali diberlakukan pada perjalanan darat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan syarat tersebut berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.

“Itu juga menambah rasa aman dan satu sama lain jadi confident (percaya diri),” katanya di BNPB, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Syarat tersebut, diakuinya bisa menekan laju penyebaran Covid19. Ia juga mengingatkan, selain syarat pemeriksaan negatif, khususnya di pesawat terbang, penumpang tidak melepas masker, menahan makan dan minum serta tidak berbincang.

Jika di perjalanan dapat makan sebaiknya dibawa ke rumah menjadi oleh-oleh untuk keluarga, karena jika dimakan di dalam kendaraan berpotensi menyebarkan virus tersebut.

Budi mengaku dalam dua penerbangan ke sejumlah daerah yang diikutinya kesadaran penumpang terhadap protokol kesehatan semakin tinggi.

Pada moda kendaraan pribadi, pemerintah akan kembali memberlakukan check point di sejumlah perbatasan wilayah.

Budi menuturkan, perjalanan dengan kendaraan pribadi lebih homogen karena mayoritas dilakukan oleh keluarga. Ia justru khawatir dengan risiko penularan Covid-19 di tempat wisata dan restoran.

Oleh karena itu, dibutuhkan kedisiplinan pengelola tempat wisata dan restoran terhadap penerapan protokol kesehatan.

Ada pun untuk perjalanan darat menggunakan transportasi bus, pihaknya akan melakukan pemeriksaan acak (random check) penerapan protokol kesehatan termasuk diantaranya soal kapasitas bus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini