Lestarikan Penyu di Laut Kulon Progo, DKP Lepasliarkan 144 Ekor Tukik

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Sebanyak 144 ekor tukik atau anak penyu di lepasliarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo pada Jumat 24 Juni 2022 di Pantai Bugel.

Pelepasan itu untuk menjaga pelestarian sekaligus konservasi penyu yang ada di laut Kulon Progo.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Trenggono Trimulyo menjelaskan pelepasan tukik itu juga salah satu tindaklanjut dari surat Edaran Bupati Kulon Progo tentang Jaga Segaraku. Yaitu program menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan seluruh potensi pantai Kulon Progo.

“Tukik merupakan jenis penyu lekang yang berasal dari hasil penangkaran di Kelompok Masyarakat Pengawas Bugel Peni. Jumlahnya sebanyak 144 ekor,” kata Trenggono.

Penyu merupakan hewan yang masuk dalam perlindungan. Menjaga kelestarian habitat penyu menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Pelepasliaran penyu ini menjadi tindak lanjut Surat Edaran Bupati tentang Jaga Segaraku dan Intruksi Bupati No 10 Tahun 2022 tentang Jaga Kaliku, serta Instruksi Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Gerbang Segara.

”Kami mengajak masyarakat di sekitar pantai untuk ikut serta peka dengan kehadiran penyu. Semoga ke depan, penyu yang mendarat dan bertelur di sepanjang pantai di Kulon Progo semakin meningkat,” katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan TPI DKP Kulon Progo, Wakhid Purwosubiyantara mengatakan tukik sebaiknya di lepaskan dengan kepala tetap menghadap ke daratan. Selain itu biarkan tukik berbalik dan berjalan sendiri menuju ke laut lepas. Hal ini dengan harapan tukik dapat mengingat pesisir dan semoga kembali ke daratan tempat dimana dia menetas.

Saat ini, ada beberapa lokasi penangkaran tukik di Kulon Progo. Salah satunya di Pantai Bugel. “Semoga sepanjang pantai di Kulon Progo menjadi tempat singgah penyu. Sehingga ke depan, Kulon Progo menjadi pusat penangkaran dan konservasi penyu,” katanya.

Hadir dalam kegiatan pelepasan tukik ini perwakilan BKSDA Yogyakarta, Pemerintah Kalurahan Bugel. Ketua Pokmaswas Bugel Peni, Ketua Nelayan KUB Bugel Peni, Ketua Poklahsar Mina Bugel Peni, Pengelola TPI Bugel serta Nelayan TPI Bugel.

Reporter: M Fauzul Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Generasi Muda Harus Jaga Nilai Kemerdekaan di Tengah Gempuran Budaya Pop

Oleh: Aulia Sofyan Harahap )* Seluruh generasi muda Indonesia harus terus menjaga nilai kemerdekaan meski di tengah adanya berbagai macam gempuran budaya pop, termasuk yang sedangmenjadi tren belakangan ini yakni anime One Piece. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, ruang digital terus ramai memperbincangkan adanya fenomena pengibaran bendera bajak lautdari serial anime One Piece.  Simbol tengkorak dengan topi jerami itu muncul di sejumlah lokasi, yang kemudianmenyulut pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian menganggapnya sebagaibentuk ekspresi semata, namun sebagian lainnya justru menilai bahwa pengibaranbendera One Piece itu sebagai salah satu bentuk upaya provokasi yang berpotensimengaburkan nilai-nilai sakral kemerdekaan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Ahmad Muzani merespons seluruh haltersebut dengan pandangan yang lebih moderat. Ia memandang bahwa tindakantersebut sebagai ekspresi kreatif dari masyarakat, terutama pada para generasimuda yang tengah hidup dalam era digital dan budaya global.  Meski begitu, ia tetap menegaskan bahwa sejatinya semangat kebangsaan yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia tidak akan pernah tergantikan oleh apapun bahkan termasuk keberadaan budaya pop sekalipun. Muzani meyakinibahwa di balik simbol asing yang diangkat tersebut, seluruh masyarakat sejatinyatetap menyimpan Merah Putih dalam lubuk hati mereka. Senada dengan hal itu, politikus Andi Arief memandang bahwa pengibaran benderatersebut memang bukan sebagai bentuk pemberontakan, melainkan sebagai simbolharapan. Ia membaca tindakan itu sebagai protes yang muncul dari keresahan, namun tetap mengandung semangat untuk membangun Indonesia tercinta. Bagi sebagian kalangan, ekspresi semacam itu bukan berarti meninggalkan kecintaanpada tanah air, tetapi justru sebagai bentuk pencarian atas harapan yang lebih baikbagi bangsa. Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli...
- Advertisement -

Baca berita yang ini