Lestarikan Penyu di Laut Kulon Progo, DKP Lepasliarkan 144 Ekor Tukik

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Sebanyak 144 ekor tukik atau anak penyu di lepasliarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo pada Jumat 24 Juni 2022 di Pantai Bugel.

Pelepasan itu untuk menjaga pelestarian sekaligus konservasi penyu yang ada di laut Kulon Progo.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Trenggono Trimulyo menjelaskan pelepasan tukik itu juga salah satu tindaklanjut dari surat Edaran Bupati Kulon Progo tentang Jaga Segaraku. Yaitu program menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan seluruh potensi pantai Kulon Progo.

“Tukik merupakan jenis penyu lekang yang berasal dari hasil penangkaran di Kelompok Masyarakat Pengawas Bugel Peni. Jumlahnya sebanyak 144 ekor,” kata Trenggono.

Penyu merupakan hewan yang masuk dalam perlindungan. Menjaga kelestarian habitat penyu menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Pelepasliaran penyu ini menjadi tindak lanjut Surat Edaran Bupati tentang Jaga Segaraku dan Intruksi Bupati No 10 Tahun 2022 tentang Jaga Kaliku, serta Instruksi Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Gerbang Segara.

”Kami mengajak masyarakat di sekitar pantai untuk ikut serta peka dengan kehadiran penyu. Semoga ke depan, penyu yang mendarat dan bertelur di sepanjang pantai di Kulon Progo semakin meningkat,” katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan TPI DKP Kulon Progo, Wakhid Purwosubiyantara mengatakan tukik sebaiknya di lepaskan dengan kepala tetap menghadap ke daratan. Selain itu biarkan tukik berbalik dan berjalan sendiri menuju ke laut lepas. Hal ini dengan harapan tukik dapat mengingat pesisir dan semoga kembali ke daratan tempat dimana dia menetas.

Saat ini, ada beberapa lokasi penangkaran tukik di Kulon Progo. Salah satunya di Pantai Bugel. “Semoga sepanjang pantai di Kulon Progo menjadi tempat singgah penyu. Sehingga ke depan, Kulon Progo menjadi pusat penangkaran dan konservasi penyu,” katanya.

Hadir dalam kegiatan pelepasan tukik ini perwakilan BKSDA Yogyakarta, Pemerintah Kalurahan Bugel. Ketua Pokmaswas Bugel Peni, Ketua Nelayan KUB Bugel Peni, Ketua Poklahsar Mina Bugel Peni, Pengelola TPI Bugel serta Nelayan TPI Bugel.

Reporter: M Fauzul Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini