Larangan Perjalanan Internasional Dicabut di Tengah Naiknya Omicron, Pengurus IDI Ajak Berdoa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, mengungkapkan alasan pemerintah mencabut larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) dari 14 negara dengan transmisi komunitas Omicron, pengurus Ikatan Dokter Indonesia, Zubairi Djoerban mengungkapkan perasaannya dengan emoticon dua tangan menengadah.

Selain itu dia tetap mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, diupayakan mengenakan masker N95 dan KN95.

“Omicron terus menyebar. Praktikan jaga jarak. Hindari keramaian. Kalau bisa pakai masker N95 dan KN95. Jaga keluarga dan komunitas Anda,” ujar Zubairi dalam pernyataan tertulis yang dilihat Senin 17 Januari 2022.

Emoji dua telapak tangan yang ditengadahkan menurut emojigraph, sebagai tanda orang tersebut mengajak masyarakat untuk berdoa.

Dalam kasus Zubairi Djoerban mengajak seluruh masyarakat berdoa agar kasus Covid-19 tetap terkendali meski perjalanan internasional tetap dibuka.

Sementara, Suharyanto mengungkapkan kebijakan dibukanya perjalanan internasional karena Omicron sudah menyebar di 150 negara bukan 14 negara pertama.

Lagi pula pembukaan perjalanan internasional itu untuk menjaga hubungan dengan negara-negara internasional.

Meski begitu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) harus dilakukan dengan disiplin dan ketat agar importasi kasus Omicron tak lolos ke masyarakat.

Suharyanto mengungkapkan, pencabutan larangan masuk bagi WNA dari 14 negara sebagai bentuk penyeimbangan gas dan rem agar ekonomi tetap stabil di tengah pandemi Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bonus Hari Raya Ojol, Kesejahteraan Bagi Gig Worker

Oleh: Alexander Royce*) Transformasi ekonomi digital Indonesia dalam satu dekade terakhir telah melahirkan jutaanpekerja sektor informal berbasis aplikasi atau gig worker. Di antara mereka, pengemudi ojek online (ojol) menjadi tulang punggung mobilitas dan distribusi barang, terutama di momen-momen krusial seperti Ramadan dan Idulfitri. Tahun ini, kabar mengenai pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojol menjadi angin segar yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah pemerintah memastikan kembali pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemuditransportasi daring menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pekerja sektor informal digital. Kebijakan ini relevan dengan situasi terkini, di mana daya beli masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran 2026. Dengan lebih dari 850 ribupengemudi yang dipastikan menerima bonus tahun ini, dampaknya tidak bisa dipandang sebelahmata. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa para pengemudi ojol kembalimendapatkan Bonus Hari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini