MATA INDONESIA, JAKARTA – Pendiri Negara Rakyat Nusantara bernama Yudi Syamhudi Suyuti alias YSS diduga telah melakukan tindakan makar dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial Facebook.
Dijelaskan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, kelakuan YSS itu terungkap setelah pihaknya melakukan penelusuruan digital. Terbukti, tersangka menghina kepala negara melakui akun Facebook-nya pada 8 September 2017 lalu.
“Penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Penghinaan terhadap Panglima TNI, Kapolri, dan kepala Staf AD, AU, dan AL,” kata Ferdy Sambo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 1 Januari 2020.
Tak sampai di situ, Ferdy menyebut tersangka juga kedapatan kerap kali mengunggah pernyataan atau konten-konten yang bernada SARA di akun medsosnya. Menurut Ferdy, unggahan tersebut terus berlanjut sepanjang 2017.
“Berdasarkan hasil penyelidikan online terhadap akun facebook Yudi Syamhudi Suyuti didapatkan informasi demikian,” ujarnya
Ferdy membeberkan pernyataan Yudi Syamhudi yang kerap menyerang Presiden Joko Widodo dalam akun Facebook-nya itu. Namun belum diketahui apa motif tersangka melakukan hal tersebut.