Lagi, Penyelundupan Senjata dari PNG ke Jayapura Digagalkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyelundupan senjata api dari Papua Nugini (PNG) ke Jayapura kembali terjadi dan berhasil ditangkap Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif Raider 100/PS. Ternyata penyelundupan itu menggunakan motif baru.

“Ada indikasi kemungkinan besar senjata itu rusak dan membutuhkan spare part. Di sini terlihat ada pemasok spare part tersebut. Ini akan terus kami waspadai terus,” ujar Danrem 172/PWY, Brigjen TNI Izak Pengemanan, Sabtu 13 Maret 2021.

Menurut Izak memperbaiki senjata dengan cara diselundupkan sudah menjadi merupakan kebiasaan lama.

Namun, metode yang ditemui sekarang tergolong baru yaitu dengan cara mengirim dalam beberapa bagian secara terpisah untuk mengelabui petugas.

Upaya penyelundupan senjata itu pernah digagalkan dua unit Sea Rider dengan Tim VBSS (Visit Board Search Seizure) Lantamal X, tiga tahun lalu.

Pelaku yang mencoba melarikan diri dari pemeriksaan tim tersebut, 16 Januari 2018 terpaksa ditembak speedboat-nya dan mengenai motor tempel sehingga kehilangan kecepatan hingga akhirnya tiga pelaku ditangkap dengan 3 pucuk senjata merek SKVZ.

Mereka diduga anggota kelompok separatis bersenjata. Satu diantaranya terkena tembakan petugas saat melarikan diri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini