Lagi Pengancam Bunuh Jokowi Ditangkap Polisi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Seorang berinisial YY ditangkap Bareskrim Polri karena mengancam membunuh Presiden Jokowi dan meledakkan Asrama Brimob Kelapa Dua.

Menurut Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo, YY mengaku ingin dikenal sebagai pendukung loyal salah satu calon presiden.

“Tersangka ditangkap pada Selasa, 11 Juni 2019 di Tapos, Depok, Jawa Barat,” kata Dedi di Jakarta 12 Juni 2019.

Pelaku menurutnya menyebarkan ancaman itu pada 9 Juni 2019 ke grup WhatsApp “Silaturahmi.”

Isinya, “tgl 29 Jokowi harus MATI.”

Selain itu YY juga menuliskan “Tunggu di berita akan ada ledakan dalam wktu dekat ini di asrama brimob kelapa dua sebelum tgl 29.”

Grup WhatsApp “Silaturahmi” merupakan komunitas pendukung salah satu pasangan calon presiden dalam Pemilu 2019.

Ada 192 orang yang menjadi anggotanya dan tersangka YY merupakan salah satu admin grup tersebut.

Kepada penyidik, tersangka YY mengaku termotivasi untuk menuliskan kalimat tersebut karena ingin mencari nama, pamor, dan ingin dikenal sebagai pendukung militan dari salah satu paslon capres 2019.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit HP merk Oppo A57 warna hitam, dan satu unit kartu SIM yang digunakan oleh tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan/atau denda paling bayak 750.000.000 dan atau Pasal 6 atau pasal 12 A atau Pasal 14 UU Nomor 5 tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara. 

Sebelumnya, polisi Palu menyerahkan pelaku lain pengancam bunuh Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini