Lagi Naik Daun, PUBG Justru Dikecam Keras di India

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Game yang tengah melejit di dunia, Player Unknown Battleground (PUBG) menuai kecaman keras dari masyarakat India.

Mengutip The Straits Times, PUBG dinilai telah membawa unsur promosi kekerasan dan pembunuhan yang mengancam generasi muda di negara Bollywood tersebut.

Bahkan, Menteri Bidang Teknologi dan Informasi di negara bagian Goa berencana melakukan penyelidikan dan membawa permainan ini ke jalur hukum.

Sebelum itu, juga telah muncul petisi yang digagas anak berusia 11 tahun bernama Ahad Nizam kepada Pengadilan Tinggi Kota Bombay agar melarang PUBG Mobile karena mengandung unsur kekerasan, pembunuhan, agresi, penjarahan hingga kecanduan dan intimidasi online.

Tekanan lain untuk PUBG juga datang dari Komisi Perlindungan Hak Anak di Delhi yang menyatakan bahwa PUBG Mobile adalah permainan yang bersifat negatif.

Bahkan, sejumlah pihak sempat mengaitkan beberapa kasus kekerasan dan pembunuhan dengan kecanduan permainan PUBG. Pada Oktober 2018, anak berusia 19 tahun ditangkap di Delhi karena membunuh orangtua dan saudara perempuannya sendiri. Ia menikam para korban dengan alasan balas dendam karena telah dihina.

Setelah diselidiki, polisi setempat berkata si anak telah kecanduan bermain PUBG Mobile dan menghabiskan waktu 10 jam bermain setiap hari.

Selain itu, kematian anak berusia 18 tahun di Mumbay disinyalir juga disebabkan oleh permainan yang sama. Ia dilaporkan bunuh diri setelah kecewa tidak dibelikan ponsel baru untuk bermain game.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini