Lagi, Jakarta Dominasi Penambahan Kasus Baru Covid19 di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penambahan kasus baru Covid19 pada 21 September 2020 memecahkan rekor lagi dengan jumlah 4.176 orang dan DKI Jakarta lagi-lagi menjadi penyumbang terbanyak dan dominan dengan 1.352 kasus baru. Hal itu seperti menafikan PSBB yang sedang berlangsung.

Angka di DKI itu dua kali lipat dari jumlah penambahan kasus baru di Jawa Barat yang hanya mencapai 680 kasus baru.

Bahkan lebih banyak hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan penambahan di Jawa Timur yang hanya 368 kasus.

Angka penambahan di DKI Jakarta bahkan jauh lebih banyak dibandingkan dengan angka di penambahan di Jawa Tengah yang hanya 238 kasus.

Dengan angka pertambahan itu, DKI Jakarta tetap menjadi faktor dominan penambahan kasus Covid19 di Indonesia karena besarannya mencapai lebih dari 32 persen.

Sementara, dengan penambahan tersebut maka angka kumulatif kasus baru Covid19 di Indonesia pada 21 September 2020, menjadi 248.952 kasus baru.

Selain tiga provinsi yang sudah disebut, ada tujuh provinsi lagi yang menyumbang kasus baru Covid19 di atas angka 100 kasus.

Ketujuh provinsi itu adalah Sumatera Barat dengan 181 kasus, Kalimantan Timur 178 kasus, Riau 160 , Bali 139, Banten 121 dan Sumatera Utara dengan 100 kasus baru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bansos Ganda Ramadan dan Penguatan Jaring Pengaman Sosial

Oleh: Novi Anggina Andayani *) Selama Ramadan 2026, Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskankomitmennya memperkuat jaring pengaman sosial melalui kebijakan bansos gandayang terintegrasi dengan agenda pemberdayaan ekonomi desa. Kebijakan ini dirancangbukan hanya untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat prasejahtera selama bulansuci, tetapi juga sebagai langkah strategis membangun fondasi kemandirian ekonomiberbasis komunitas. Negara hadir secara utuh yakni melindungi kelompok rentansekaligus menyiapkan jalan transformasi menuju kesejahteraan yang berkelanjutan. Skema bansos ganda mencakup pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Sembako sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat yang dirapel untuk tigabulan sekaligus pada awal tahun 2026. Penyaluran dilakukan melalui Kartu KeluargaSejahtera yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia. Sistem inimemastikan bantuan tersalurkan secara transparan, akuntabel, dan efisien hingga kepelosok daerah, sekaligus memperkuat inklusi keuangan nasional. Selain transfer tunai, pemerintah menyalurkan paket pangan tambahan berupa 20 kilogram beras premium dan 4...
- Advertisement -

Baca berita yang ini