Lagi dan Lagi, Persib Didenda Rp50 Juta Gegara Ulah Suporter

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang 26 Agustus 2022. Persib Bandung kembali mendapat sanksi berupa denda gegara ulah suporter.

Beberapa waktu lalu, Persib didenda 200 juta Rupiah karena suporter menyalakan flare dalam jumlah banyak. Kini, Maung Bandung kembali didenda Komdis PSSI karena suporter melempar botol air mineral, botol minuman kopi, dan bongkahan es saat pertandingan melawan Bali United.

Persebaya juga didenda Komdis PSSI dengan alasan yang sama, yakni terjadi pelemparan botol air mineral dan gulungan kertas putih yang dilakukan suporter saat pertandingan melawan PSIS Semarang.

Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI 26 Agustus 2022

Sdr. Novan Setya Sasongko (Madura United FC)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: menekel pemain lawan
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat

Sdr. Fernando Rodrigues Ortega (Persis Solo)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: menendang wajah pemain lawan
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat

Sdr. Danang Eko Kristiyanto (Panitia Pelaksana Persis Solo)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: masuk ke dalam area FOP dan mendekati pelatih kepala Madura United FC
  • Hukuman: Teguran Keras

Tim Persib Bandung

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persib Bandung vs Bali United FC
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral, botol minuman kopi, dan bongkahan es batu oleh suporter Persib Bandung ke arah tim Bali United FC
  • Hukuman: Denda sebesar Rp.50.000.000,-

Sdr. Javlon Guseynov (Borneo FC Samarinda)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan dan mendapatkan KML
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda sebesar Rp.10.000.000,-

Tim PSIS Semarang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 155 detik
  • Hukuman: Denda sebesar Rp.50.000.000,-

Tim Persebaya Surabaya

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral dan gulungan kertas putih oleh suporter Persebaya Surabaya
  • Hukuman: Denda sebesar Rp.50.000.000,-

Panitia Pelaksana Persebaya Surabaya

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat tulisan tangan “PP” menggunakan spidol berwarna hitam
  • Hukuman: Denda sebesar Rp.25.000.000,-

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Presiden Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Pengesahan UU Cipta Kerja

Oleh: Teguh Ahmad Insani )* Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang disahkan pada tahun 2020, merupakan salah satu langkah strategis pemerintahan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini