Lagi! Bahar bin Smith Kembali Diperika Polda Soal Ujaran Kebencian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Belum lama menghirup udara bebas, kembali Bahar bin Smith tersandung kasus dugaan ujaran kebencian. Dirinya kembali diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar).

“Iya tadi pagi sudah kita berikan surat pemanggilan kepada BS. Pemanggilan sebagai saksi, terkait terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),” kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Yani Sudarto, Kamis 30 Desember 2021.

Sudarto mengaku, surat pemanggilan itu diantarkan secara langsung oleh penyidik ke kediaman Bahar bin Smith di kawasan Bogor.

Sudarto mengaku, dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Senin 3 Januari 2022 itu Bahar akan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.10 Wib. “Dia sudah confirm hadir nanti pada pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan.

Di mana Bahar diduga melakukan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan pun telah diberikan secara langsung kepada Bahar, di kediamannya di kawasan Bogor, pada Selasa (28/12). Di mana pemberian SPDP ini pun sempat viral di media sosial.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini