Lagi Asyik Nongkrong Diciduk Polisi, 16 Pemuda Jadi Tersangka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan mengamankan sebanyak 18 pemuda yang lagi asyik nongkrong-nongkrong di kawasan Bendungan Hilir dan Jalan Sabang Jakarta Pusat pada Jumat 3 April 2020 malam.

Dari hasil penyisiran gabungan bersama Polri, ditemukanlah belasan pemuda tersebut, lalu digiring ke Mapolda Metro Jaya. Dari 18 pemuda, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Sudah tiga kali kita imbau, tapi tetap bandel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 4 April 2020.

Pihaknya menjerat 16 pemuda itu dengan Pasal Pasal 93 Undang-Undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Kemudian, Pasal 218 KUHP.

Ancaman pelanggaran pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 4 bulan dua minggu, atau pidana denda paling banyak Rp 9 ribu.

Namun, 16 pemuda itu tak ditahan, karena ancaman pidana yang tak sampai setahun. Yusri memastikan, proses pidananya tetap jalan di Polda Metro Jaya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini