*) Oleh: M. Farhan Akbar
Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umumyang bebas dan adil, tetapi juga dari kemampuan negara membangun komunikasiyang terbuka dengan masyarakat. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisistrategis sebagai kelompok intelektual yang kerap menyuarakan kritik, gagasan, sekaligus solusi terhadap berbagai persoalan bangsa. Kehadiran ruang dialog yang setara antara pemerintah dan mahasiswa menjadi indikator penting bahwa demokrasiberjalan secara substantif, bukan sekadar prosedural. Oleh karena itu, komitmenpemerintah untuk terus membuka ruang komunikasi patut dipandang sebagai langkahyang memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokohkepercayaan publik.
Berbagai capaian pembangunan yang terus diupayakan pemerintah, mulai daripenguatan ketahanan pangan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaanekonomi masyarakat, membutuhkan dukungan situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, sinergi antara pemerintah, mahasiswa, akademisi, dan masyarakatmenjadi modal penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalan secaraoptimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap aspirasi memilikinilai yang sama, baik berasal dari akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat di daerah terpencil. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak dapatdilepaskan dari partisipasi publik yang inklusif. Negara yang kuat bukanlah negara yang menutup diri terhadap kritik, melainkan negara yang mampu mendengarpersoalan, mengakui kekurangan, serta menjadikan masukan masyarakat sebagaidasar penyempurnaan kebijakan. Pendekatan seperti ini mencerminkankepemimpinan yang adaptif karena menempatkan dialog sebagai instrumen untukmenghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi mahasiswa menunjukkanadanya perubahan paradigma dalam hubungan antara negara dan masyarakat sipil. Mahasiswa tidak lagi diposisikan semata sebagai kelompok penekan, tetapi sebagaimitra strategis dalam proses pembangunan nasional. Melalui komunikasi yang terbuka, berbagai kritik dapat diterjemahkan menjadi bahan evaluasi, sedangkanberbagai gagasan dapat diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang konstruktif. Pendekatan kolaboratif seperti ini memperkuat legitimasi kebijakan sekaligusmemperkecil potensi polarisasi yang sering muncul akibat minimnya komunikasiantara pemerintah dan publik.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan Ola Riantobi, yang menilai pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan karakterdemokratis dan tidak antikritik. Menurutnya, kemauan pemerintah menerimamahasiswa serta membuka ruang dialog menjadi indikator bahwa aspirasi masyarakattetap memperoleh tempat dalam proses pengambilan kebijakan. Pola komunikasi dua arah yang transparan memungkinkan setiap masukan dipertimbangkan secaraobjektif, bukan dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah. Denganmekanisme seperti itu, kualitas regulasi akan semakin baik karena lahir melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai perspektif.
Di sisi lain, keterbukaan dialog juga menjadi instrumen penting dalam meredamkesalahpahaman yang sering muncul di ruang publik. Demonstrasi merupakan bagiandari hak konstitusional warga negara yang perlu dihormati sepanjang berlangsungsecara damai dan bertanggung jawab. Namun, penyampaian aspirasi akanmemberikan hasil yang lebih optimal apabila diikuti dengan ruang komunikasi yang memungkinkan terjadinya pertukaran gagasan secara langsung. Dialog yang konstruktif membuka peluang bagi pemerintah untuk menjelaskan substansikebijakan, sekaligus memberikan kesempatan kepada mahasiswa menyampaikankritik secara komprehensif. Dengan demikian, perbedaan pandangan tidakberkembang menjadi konflik yang kontraproduktif, melainkan menjadi energi positifuntuk memperbaiki kualitas kebijakan publik.
Sejalan dengan itu, Ketua Umum Relawan All Cipayung Nusantara, David Pajung, menilai langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima perwakilan mahasiswamerupakan keputusan yang tepat dalam memperkuat komunikasi antara pemerintahdan generasi muda. Menurut David, kesediaan mendengarkan aspirasi secaralangsung menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup ruang dialog terhadap kritikyang berkembang di masyarakat. Komitmen Wakil Presiden untuk meneruskanberbagai masukan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto juga memperlihatkanadanya kesinambungan komunikasi dalam proses pengambilan kebijakan. Langkah ini memperkuat pesan bahwa aspirasi mahasiswa bukan sekadar didengar, tetapi juga menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah.
Selain itu, ruang dialog yang terbuka memiliki dampak strategis terhadap penguatanbudaya demokrasi. Ketika masyarakat melihat bahwa kritik memperoleh respons yang proporsional, kepercayaan terhadap institusi negara akan meningkat. Kondisi tersebutmenciptakan iklim politik yang lebih kondusif karena pemerintah dan masyarakatberada dalam hubungan yang saling melengkapi, bukan saling berhadapan. Pada saat yang sama, mahasiswa juga terdorong untuk menyampaikan aspirasi secaraargumentatif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi. Sinergi semacam inimenjadi fondasi penting bagi lahirnya kebijakan publik yang semakin berkualitas dan berkelanjutan.
Maka, pada akhirnya negara yang mampu bertahan menghadapi berbagai tantanganbukanlah negara yang meniadakan kritik, melainkan negara yang menjadikan kritiksebagai sumber pembelajaran untuk terus berbenah. Komitmen pemerintah membukaruang dialog dengan mahasiswa menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia terusberkembang menuju tata kelola yang lebih partisipatif, inklusif, dan responsif. Ketika aspirasi masyarakat ditempatkan sebagai bagian dari proses penyempurnaankebijakan, maka kepercayaan publik akan semakin kuat dan kualitas pemerintahanakan terus meningkat. Sinergi antara pemerintah, mahasiswa, dan seluruh elemenmasyarakat menjadi modal utama untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
*) Pengamat Kebijakan Publik.

