LADI Ubah Nama Jadi IADO, Tak Lagi di Bawah Kemenpora

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah sanksi dari WADA (Badan Anti-Doping Dunia) dicabut, LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) berganti nama menjadi IADO (Indonesia Anti-Doping Organization).

Pergantian nama dari LADI menjadi IADO dilakukan di Kantor Kemenpora, Jumat 4 Februari 2022. Menpora Zainudin Amali mengatakan, IADO tak lagi menjadi bagian dari Kemenpora. Tapi, mereka masih mendapat subsidi dana dari pemerintah.

“Dengan kejadian ini IADO harus profesional, jadi independen. Tidak boleh lagi pengurus yang dari cabor dan juga pemerintah. Jangan sampai ada yang menitipkan ini dan itu,” kata Menpora Amali.

“Sekarang IADO sudah punya kantor sendiri di Kebayoran, tetapi anggarannya tetap didukung pemerintah. Kalau kebijakan tidak boleh ada campur tangan pemerintah,” ujarnya.

Indonesia mendapat sanksi dari WADA pada 7 Oktober 2021 karena dinilai lalai dalam menyerahkan sampel doping. Salah satu sanksi yang yang diterapkan adalah larangan bendera Merah Putih berkibar di ajang internasional. Indonesia juga tak boleh jadi tuan rumah semua ajang internasional.

Berkat kerja cepat Kemenpora yang membentuk gugus tugas percepatan sanksi dari WADA, hanya dibutuhkan empat bulan WADA mencabut hukuman tersebut kepada Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini