MATA INDONESIA, BANDA ACEH – Ladang ganja seluas lima hektar ditemukan petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Nagan Raya, Aceh.
Hal itu dibenarkan Kapolres Nagan Raya AKBP Risno yang menyatakan ladang tersebut terletak di Kawasan Pegunungan Singgah Mata.
Menurut Risno penemuan ladang ganja tersebut setelah Bareskrim mengembangkan kasus pengedaran barang terlarang itu.
“Polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga memiliki ladang ganja itu,” ujar Risno, Rabu 30 Juni 2021.
Saat ini tim Bareskrim dibantu anggota Polres Nagan Raya sedang mengidentifikasi ladang ganja tersebut.
Terutama untuk menghitung jumlah tanaman yang ada di ladang tersebut.