MATA INDONESIA, JAKARTA – Tokoh Papua, Komjen Polisi Paulus Waterpauw, menjelaskan bahwa status teroris bukan untuk masyarakat Papua, tetapi Kelompok Separatis-Teroris Papua (KSTP) yang telah menebar teror sehingga masyarakat luas hidup dalam ketakutan.
Para penebar teror dari kelompok manapun, diingatkan Paulus harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
“Jadi yang dilabeli teroris adalah orang-orang yang melakukan kekerasan. Bukan masyarakat Papua,” ujar Paulus, Sabtu 8 Mei 2021.
Paulus mengingatkan bahwa mereka yang harus mempertanggungjawabkan aksi-aksi kekerasan hingga mengilangkan nyawa orang bukan pelaku lapangan saja tetapi juga otak di belakang layar.
Bahkan otak di belakang tindakan-tindakan teror hingga menghanguskan sekolah dan rumah-rumah warga juga akan diproses hukum.
Jadi banyaknya pasukan ke Papua bukan untuk menghalang-halangi masyarakat Papua beraktivitas tetapi untuk memburu KSTP yang telah menyusahkan kehidupan warga negara Indonesia di provinsi paling timur Indonesia tersebut.
Mereka akan diseret ke meja hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyulitkan kehidupan masyarakat Papua.