KSTP Bunuh Satu Keluarga, Pengamat: Korban Sudah Banyak, Aparat Harus Tindak Tegas!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kelompok separatis dan teroris Papua (KSTP) terus melakukan aksi teror yang mengancam masyarakat sipil. Kali ini, mereka membunuh satu keluarga di Eromaga, Distrik Omukia, Jumat 4 Juni 2021. Akibatnya, warga yang ada di lingkungan sekitar harus diungsikan sementara ke Kunga.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan bahwa tindakan tegas sudah sepatutnya terus dilakukan karena korban dari masyarakat sipil terus berjatuhan.

“Tindakan tegas dari aparat keamanan saat ini sangat diperlukan apalagi korban dari OPM sudah banyak,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Sabtu 5 Juni 2021.

Hal ini sengaja dilakukan untuk menciptakan kekacauan di Papua. Masyarakat pun kerap menjadi sasaran sehingga harus dilindungi.

“Masyarakat termasuk fasilitas umum yang digunakan harus dilindungi agar tidak menjadi sasaran,” kata Stanislaus.

Sebelumnya, Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan bahwa korban yang meninggal berjumlah lima orang dari satu keluarga Kepala Desa Nipurlema Petianus Kogoya.

“Korban yang meninggal yaitu Kepala Desa Nipurlema Petianus Kogoya bersama anggota keluarganya. Sampai saat ini korban masih berada di Eromaga dan belum dapat dievakuasi karena masih terjadi kontak tembak di sekitar Bandara Ilaga,” kata Iqbal.

Aparat keamanan TNI-Polri masih terus berupaya mengejar dan menangkap kelompok separatis dan teroris tersebut. Tujuannya, agar mencegah jatuhnya korban dan meminimalisir ancaman teror.

“Kami lakukan pengejaran. Upaya penangkapan terus dilakukan TNI-Polri. Kami berupaya menghentikan aksi KSTP ini agar tidak ada lagi nyawa warga tidak berdosa melayang sia-sia,” kata Iqbal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ribuan UMKM Telah Terima Program Penghapusan Utang di Era Presiden Prabowo

Jakarta – Pemerintah menegaskan akan selektif dalam menentukan penerima manfaat penghapusan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini