MATA INDONESIA, TIMIKA – Kelompok Separatis Papua (KSP) memperoleh senjata api standar aparat keamanan dari narapidana.
Hal itu diungkapkan Humas Satgas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudusy di Timika, Selasa 20 April 2021.
Narapidana bernama Decky Chandra Warobai yang mendekam di Lapas Kelas II Nabire adalah penghubung pembelian senjata M-16 dan SS-1 oleh Paniel Kogoya untuk KSP Egianus Kogoya. SS-1 saat ini masih menjadi senjata organik TNI.
“Mereka membeli senjata api sebanyak empat pucuk yaitu dua jenis M-16 dan dua pucuk SS-1 dengan total biaya yang sudah dikeluarkan senilai Rp 1 miliar,” ujar Iqbal.
Sementara dana pembelian senjata tersebut adalah Paniel Kogoya dan Geis Gwijangge, sedangkan asal dana tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan.
Paniel Kogoya kini sudah menjadi tahanan Satgas Nemangkawi. Penangkapan lelaki paruh baya tersebut berkat keterangan DC dan FA yang menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api.
Menurut keterangan DC, harga sepucuk M-16 yang dibeli Paniel adalah Rp 300 juta per buah pada Desember 2019.
Selain itu, Paniel juga membeli senjata M4 juga dengan harga Rp 300 juta dan